Kakek Asal Kecamatan Limau Dibawa Polisi Karna Cabuli Dua Anak Dibawah Umur


DikoNews7 | Tanggamus – 

Dua warga sidokmukti, pekon antar Brak kecamatan limau kabupaten Tanggamus memergoki seorang pria berusia 54 tahun sedang melakukan pencabulan terhadap 2(dua) anak di bawah umur, di sebuah gubuk, Jumat, (27/09/2019).

Triono dan Suharso curiga masih ada orang dikebun saat hendak shalat Jumat, lalu mereka sepakat untuk memastikan siapa yang berada dikebun tersebut.
Namun apa yang mereka lihat, ternyata SW (54th) sedang mencabuli DU dan YA anak dibawah umur di sebuah gubuk.

SW awalnya tidak mengakui atas perbuatannya namun barang bukti yang terlihat ada di mana-mana seperti pakaian dalam korban yang berceceran, maka kedua warga pekon antar Brak tersebut membawa nya kekantor Polsek limau .
Kapolsek limau, AKP Ichwan Hadi mengatakan pria tersebut sudah mencabuli kedua anak tersebut sejak Mei 2019.

"Setidaknya sudah 6 – 5 kali di lakukan tersangka, pada mulanya yang di cabuli hanya YA namun pada saat itu kepergok bersama temannya DU, ia mencabuli kedua nya sekaligus.

AKP Ichwan hadi mengatakan, setiap anak di iming imingi dengan uang senilai 5000 ribu rupiah setiap habis di cabuli, saat menjelang shalat jumatan tersangka, mengantongi uang 20000 ribu rupiah dengan pecahan 4 lembar 5000 ribu rupiah, Pungkasnya.


Reporter : Rudi
Editor : Sapta





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel