Keluarga Edi Berharap Polisi Segera Tangkap Bobo Cs Yang Diduga "Sang Penganiayaan"

DikoNews7 | Medan Deli - 

Keluarga korban penganiayaan yang diduga "Bobo Cs" berharap pihak kepolisian segera proses kasus yang menimpa adiknya dan menangkap para pelaku.
Pasalnya, pihak keluarga tidak terima adiknya dipukul secara membabi buta, bahkan abang korban turut di pukul namun tidak separah adiknya.

Diketahui, korban Edi (40) yang kesehariannya hanya membantu orangtua nya menanam sayur ini masih terbaring di Rumah Sakit, dan untuk biaya Rumah Sakit aja keluarga sudah kewalahan alias tidak sanggup. Kata Ali, abang korban.
Ali menuturkan, kalau lah adik saya ada salah, kan bisa dibicarakan secara baik-baik ataupun melalui jalur hukum. Ini ngak, datang langsung main pukul kayak binatang dibuat sama mereka.
"Mereka begitu tiba dirumàh langsung adik saya dipukul hingga babak belur. ngak sampai disitu, pelaku di gari sambil membawanya ke gudang. Keji lah abang liat kejadiaannya. Jangan mentang-mentang kami ngak punya suka-suka hati mereka". Ungkapnya.
Sambung Ali, keluarga berharap polisi jangan berpihak dengan para pelaku, segera proses kasus adik saya ini dan tangkap pelakunya. 
"Pak polisi segera tangkap para pelaku terutama otak pelaku yakni Bobo". Imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kasus penganiayaan korban bernama Edi (40), warga Jalan Timah, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Marelan. Sabtu (29/9/2019) sore kemarin mulai terkuak.
Informasi yang dihimpun dari warga menyebutkan, korban yang diduga selama ini berpacaran dengan isteri kedua Bobo yang bernama Aphin warga Jalan Karang Sari Pasar 4 Desa Helvetia, telah meminjam uang sebesar Rp 15.000.000.
Aphin yang selama ini meminta utangnya kepada korban, namun tidak dibayar juga. Merasa ditipu, Aphin kemudian melaporkan hal tersebut ke Bobo.
Selanjutnya, Bobo menyuruh menantunya inisial PY untuk mengeksekusi korban dengan keji didepan rumah korban dan dibawa ke gudang Jalan Suasa Medan Marelan milik Paucui yang kerap dijadikan tempat menyabu.
Dilokasi gudang Paucui, awak media ini kembali mendapat informasi bahwa korban di pukul dalam keadaan tangan digari oleh para pelaku. Tak hanya dipukul, korban juga ditelanjangi oleh para pelaku dan selanjutnya ditinggal dalam keadaan berdarah. 
Setelah para pelaku pergi, korban merangkak keluar dari gudang dengan tangan digari. Sebab kedua kaki korban tidak bisa berjalan. Sebut warga yang enggan  dicatut namanya.
Atas kejadian ini, Korban kemudian membuat laporan polisi (LP) ke Mapolsek Medan Labuhan dengan LP/605/IX/2019/SU/PEL-BLW/sek-medan Labuhan.
Sementara, Komandan Detasemen (Danden) Intel Kodam I/BB, Mayor Ini Wirya ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi adanya penganiayaan dilakukan oknum TNI terhadap warga sipil.
"Nanti saya cek dulu ya Bang," tegasnya.
Sedangkan, orang tua korban, Ali (63), meminta pihak kepolisian segera menangkap para pelaku pengeroyokan tersebut.
"Kalau Polsek Medan Labuhan tidak mampu tangkap pelaku, kami akan melapor kepada Bapak Kapoldasu," tegas Ali. 
Reporter : Asn, Boim
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel