Tim Pegasus Polsek Sunggal Tangkap 2 Spesialis Jambret Hp Penumpang Betor



DikoNews7 | Sunggal - Dua tersangka pelaku spesialis jambret handphone penumpang becak motor (Betor) diringkus Tim Pegasus Polsek Sunggal. Selasa (24/9).

Adapun kedua tersangka adalah Abdul Hafiz Dalimunthe (21), warga Jalan Murai, Kel. Sei Sikambing B, Kec. Medan Sunggal dan rekannya Muh (17), warga Jalan Banteng Gang Sidodadi, Kel. Dwikora, Kec. Medan Helvetia.

Kedua tersangka diboyong ke Mapolsek Sunggal berikut barang bukti 1 Unit Handphone Merk Realme Warna Biru milik korban Rizky Sakinah Sari (13), warga Jalan Garuda, Kel.Sei Sikambing B, Kec. Medan Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SiK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu M Syarif Ginting SH dan Panit I Ipda J. Simamora SH mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan bukti kuat dan bukti laporan korban yang tertuang dalam No. LP / 1590 / K / IX / 2019 / SPKT Polsek Sunggal, tanggal 18 September 2019.

Sebelumnya, korban adalah siswi SLTP ini, pada Rabu (18/9) sekira pukul 15.30 WIB, bersama Kakaknya beranjak dari rumah teman sekolahnya menumpangi becak motor (Betor) menuju pulang ke rumah. 

Duduk di posisi kiri bangku betor korban bermain hp miliknya. Tanpa diketahui, tepat di lokasi kejadian di Jalan Rajawali, Kel. Sei Sikambing B, Kec. Medan Sunggal, tiba-tiba dua pelaku mengendarai sepeda motor datang memepet dan dalam sekejap berhasil merampas Hp korban.

Kaget di jambret, korban menjerit sembari menyebut "Jambret" hingga berulang kali. Pun demikian, pelaku berhasil kabur. Mengaku menjadi korban, bersama keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunggal. 

Alhasil, berdasarkan keterangan korban yang menyebutkan ciri-ciri pelaku berhasil diringkus polisi. Kedua pelaku tidak berkutik saat diamankan, kedua nya pun mengakui kejahatannya khusus menjambret penumpang Betor saja. 

Kedua tersangka melanggar Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana ancaman hukuman maksimal 12 Tahun Penjara. Tegas Yasir.

Reporter : Asen
Editor : Sapta




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel