Curi Batere Mobil, Aji dan Fahmi Ditangkap Team Pegasus Polsek Percut Seituan


DikoNews7 | Percut Sei Tuan - 

Team Pegasus Polsek Percut Seituan mengamankan 2 orang tersangka kasus 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.

Berdasarkan Laporan Pengaduan LP/ 2653/k / X/ 2019/ SPKT Ps. Tuan Pelapor An. Muhammad Chandra (34) Wiraswasta, warga Jalan Sederhana Dsn VIII Gg. Cempaka V No. 83 B Desa Sambirejo Timur Kec. Percut Sei Tuan terkait kasus hilangnya 2 buah battery mobil merk NS Absolute 70.

Informasi dihimpun, tersangka Muhammad Rojali alias Aji (21) tukang Las, warga Jalan Swadaya Desa Sambirejo Timur, Kec. Percut Sei Tuan, dan Muhammad Khairul Fahmi Nst (19) tidak bekerja, warga Jalan Psr VII beringin Gg. Amal Bakti Desa Tembung Kec. Percut Sei Tuan ditangkap Polsek Percut Sei Tuan.

Kronologis kejadian, pada hari kamis tgl 17 September 2019 sekira Pukul 07.00 Wib, korban Muhammad Chandra hendak mau memanasin mesin mobil miliknya yang di parkir di lahan kosong dan pada saat hendak di start lampu batere tidak menyala. 

Lalu korban turun dan melihat 2 (dua) unit Batere yang terletak di samping kiri mobilnya sudah tidak ada alias hilang. Lalu korban kembali pulang kerumahnya dan memberitahukan kepada istrinya Kiki Maya Sari. Ucap Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo didampingi Kanit Reskrim Iptu Luis Betran.

Kemudian, lanjut Aris, korban mencoba mencari batere tersebut. Namun, tidak ketemu dan korban pun memberitahukan kejadian tersebut kepada abang iparnya Hendrik dan mendatangi kerumah pelaku Mhd Rojali alias Aji dan menanyakan batere yang hilang. 

Saat ditanya, pelaku langsung lari dan korban pun langsung meneriakin pelaku "maling... maling" dan pelaku berhasil di tangkap warga dan di amuk massa. 

Mendengar informasi tersebut, Team Pegasus Percut Sei Tuan meluncur ke Tkp dan menginterogasi ke 2 pelaku dan pelaku mengakui melakukan pencurian 2 unit Batere merk NS Absolute 70.

Selanjutnya tersangka diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan guna penyelidikan lebih lanjut. Terang Aris. (Asn)

Editor : Sapta









Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel