Jafline Warga Pabrik Tenun Ditikam di Jalan Thamrin
Kamis, 17 Oktober 2019
DikoNews7 | Medan Area -
Hari kamis tgl 17 Oktober 2019, sekitar pkl 09.30 Wib, korban Jafline Wiraswasta, warga Jalan Pabrik Tenun No.2, Kel. Sei Putih Tengah, Kec. Medan Petisah menderita luka tusukan di leher di Jalan Thamrin, depan Apotik Kel. Pandahulu Kec. Medan Area.
Hari kamis tgl 17 Oktober 2019, sekitar pkl 09.30 Wib, korban Jafline Wiraswasta, warga Jalan Pabrik Tenun No.2, Kel. Sei Putih Tengah, Kec. Medan Petisah menderita luka tusukan di leher di Jalan Thamrin, depan Apotik Kel. Pandahulu Kec. Medan Area.
Korban mengalami luka dibagian paha sebelah kiri bekas gigitan pelaku.luka tusuk pake obeng dibagian tangan sebelah kiri.dan bibir pecah, leher lembam karena dicekik pelaku.
Kronologis kejadian, pada hari kronologis tgl 17 Oktober2019 sekitar pukul 09.00 wib korban mau belanja ke Pasar Rame dibelakang Thamrin Plaza sesampai di Jalan Thamrin, korban memarkirkan mobilnya.
Kemudian korban belanja, setelah belanja, korban hendak pulang dan kembali ke mobil. Setelah masuk kedalam mobil tiba-tiba ada satu orang laki laki dengan ciri-ciri berbadan besar memakai kaos berwarna gelap masuk dari pintu belakang sebelah kiri.
Selanjutnya, korban diancam pake obeng tepat dileher lalu diseret kebangku samping sopir dan pelaku duduk di bangku sopir karena korban berontak.
Kemudian, pelaku mengikat tangan korban lalu memukul bagian muka, sambil menikam lengan korban bagian tangan kiri, namun korban meronta terus sehingga masyarakat yang di TKP mendengar kejadian tersebut.
Selanjutnya, warga membantu korban. disaat warga mendekati mobil, pelaku melarikan diri ke arah Pajak Pasar Rame. Selanjutnya korban dibawa kerumah sakit Methodist dan dirujuk lagi kerumah sakit Colombia.
Tak lama kemudian, Polisi Polsek Medan Area mendatangi tempat lokasi kejadian (TKP) dan mengecek TKP. Selanjutnya, membawa korban ke RS Columbia Asia dan menginterogasi korban dan saksi.
Selanjutnya, petugas mengarahkan korban untuk membuat laporan. Namun, korban tidak mau buat pengaduan. (Asn).
Editor : Sapta