Ketahuan Kantongi Shabu Di Jaket, Bedor Diangkut Ke Mapolres Langkat


DikoNews7 | Langkat - 

Kepala Unit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pria terkait kasus narkotika golongan 1 bukan tanaman, jenis shabu-sabu, Minggu (27/10/2019) Pukul 02.00 WIB.

Tersangka bernama Rama Dani (26) Alias Bedor, Warga Dusun X Parit Pompa Desa Karang gading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat," ucap Kasat Narkoba AKP Adi Hariono, SH kepada wartawan melalui Paur Humas Bripka Andi P Ginting, Senin (28/10).

Team operasi dipimpin Iptu Rudi Sahputra bersama anggota langsung menuju lokasi. Tepat disebuah gubuk di Perkebunan Sawit Desa Ara Condong Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Team menangkap pelaku berikut barang bukti 1 bungkus plastik ukuran sedang warna bening didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu. Barang itu dibungkus pakai lakban warna kuning berat brutto 5,18 gram," papar Bripka Andi. 

Selain itu 1 bungkus plastik ukuran sedang warna bening didalamnya berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus pakai kertas timah rokok berat brutto 3,77 gram. Dan 1 unit Hp Android merek Samsung warna krim. 

Penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya Bahwasanya seorang laki laki sedang memiliki narkotika diduga jenis sabu," lanjutnya. 

"Kemudian team Sat Res Narkoba terjun ke TKP melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah melihat laki-laki yang dicurigai. Langsung mengamankan tersangka sedang duduk di sebuah gubuk. 

Saat itu dilakukan penggeledahan badan ternyata didalam kantong jaket bagian depan didapati bungkusan. 

Selanjutnya pelaku diboyong berikut BB ke Mako Polres Langkat, guna dilakukan pengembangan kasus. pungkasnya. (Sri Wahyuni) 

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel