Mahfud MD Siap Jadi Menteri Presiden Jokowi Kabinet II
Senin, 21 Oktober 2019
DikoNews7 | Jakarta - Mantan Ketua MK, Mahfud MD dipanggil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Presiden, Senin (21/10) pagi.
Menurut Mahfud, ia pun ditawari untuk menjadi salah satu menteri di kabinet nanti. Saya tadi dipanggil oleh bapak presiden. Intinya saya diminta beliau untuk menjadi salah seorang menteri. Kata Mahfud di Kompleks Istana Presiden, Jakarta.
Ia sendiri mengaku bersedia menjadi salah satu menteri Jokowi. Mahfud mengatakan, siap membantu negara.
"Saya nyatakan bersedia. Saya nyatakan siap membantu negara," ucap Mahfud kepada wartawan.
Menurut Mahfud, pelantikan para menteri akan diselenggarakan pada Rabu (23/10) nanti. Kendati demikian, ia mengaku belum mengetahui posisi menteri yang akan dijabatnya nanti.
Namun, jabatannya nanti tak akan terlepas dari bidang hukum, politik, maupun agama seperti yang banyak diisukan akhir-akhir ini.
"Seperti yang selama ini diisukan. Kan saya banyak disebut katanya menkumham, jaksa agung, menteri agama, katanya apa lagi. Pokoknya di bidang itu," terangnya.
Mahfud menyerahkan kepada Presiden Jokowi terkait jabatan apa yang akan diembannya di pemerintahan nanti.
Mahfud menyerahkan kepada Presiden Jokowi terkait jabatan apa yang akan diembannya di pemerintahan nanti.
"Presiden tahu betul latar belakang saya dari waktu ke waktu. Sehingga saya tidak perlu nawar saya ingin apa, beliau tahu yang cocok untuk saya apa," terangnya.
Dalam pertemuan ini, Jokowi juga membahas terkait masalah-masalah di Indonesia yang bersifat makro, baik bidang ekonomi, politik, maupun sosial. Selain itu, keduanya juga membahas terkait masalah pelanggaran HAM dan juga hukum.
Dalam pertemuan ini, Jokowi juga membahas terkait masalah-masalah di Indonesia yang bersifat makro, baik bidang ekonomi, politik, maupun sosial. Selain itu, keduanya juga membahas terkait masalah pelanggaran HAM dan juga hukum.
Mahfud menambahkan, Presiden juga memberikan perhatiannya pada bidang hukum yang dalam satu tahun terakhir ini agak menurun.
Karena itu, Presiden meminta agar para menterinya nanti bekerja keras dalam menegakkan hukum.
"Penegakan hukum itu harus dimotori oleh lembaga eksekutif. Karena lembaga eksekutif itu mempunyai semua perangkat yang diperlukan untuk menegakkan hukum dan itu disediakan oleh negara," tutupnya. (Republika.co.id)
Editor : Sapta