Ngelabui Petugas Lapas, Arifin Selipkan 21 Paket Sabu ke Bakso Granat
Sabtu, 26 Oktober 2019
DikoNews7 | Hinai -
Sipir Lapas Pemuda Kelas III di Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat berhasil menggagalkan penyelundupan 21 paket sabu bakso granat
Sipir Lapas Pemuda Kelas III di Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat berhasil menggagalkan penyelundupan 21 paket sabu bakso granat
Informasi yang berhasil dihimpun, seperti biasanya petugas memeriksa barang bawaan para pengunjung lapas. Namun, saat pemeriksaan terhadap M Arifin petugas mencurigai bawaan pelaku.
Kemudian, petugas memeriksa tubuh pelaku dan makanan yang dibawa pelaku, saat di periksa bakso granat berukuran besar ternyata di dalamnya berisi sabu sabu yang totalnya 21 paket untuk mengelabui petugas.
"Saat dibongkar, di dalam bakso kami temukan bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dan paket tersebut ada 21 paket,” ucap Kalapas Pemuda Anton Setiawan kepada wartawan. Kamis (24/10).
Pelaku kemudian diperiksa intensif. Menurut pengakuan pelaku, barang yang dia bawa merupakan pesanan seorang penghuni lapas yang bernama Hardyanto alias Kakang. Imbuhnya.
Pelaku kemudian diperiksa intensif. Menurut pengakuan pelaku, barang yang dia bawa merupakan pesanan seorang penghuni lapas yang bernama Hardyanto alias Kakang. Imbuhnya.
Selanjutnya, Kakang di panggil dan di periksa. Ternyata barang haram tersebut dia (kakang, red) yang pesan. Atas kejadian ini, keduanya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat. Terang Anton. (Asn, Mare)
Editor : Sapta