Polsek Hamparan Perak Tangkap 2 TSK Yang Diduga Bandar Sabu
Kamis, 10 Oktober 2019
DikoNews7 | Hamparan Perak -
Terjadi penangkapan bandar narkoba jenis sabu sabu di Desa Kota datar, Dusun 12, Kecamatan Hamparan perak. Pada pukul 01.30 Wib. Kamis (10/10) dini hari.
Tersangka yang diamankan petugas Reskrim yaitu, Salamudi alias Bakri (48) dan Yuliadi alias Julet (36).
Pantauan www.dikonews7.com dilokasi penangkapan dini hari, terlihat unit Reskrim yang di pimpin kanit Reskrim Iptu H Bonar Pohan SH bersama 3 anggota unit reskrim.
Iptu pohan menjelaskan kalau lokasi ini sering di jadikan ajang transaksi jual beli narkoba dan selalu ramai dengan aktifitas kendaraan yang keluar masuk gang ini.
Karena laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas mereka, maka kami melakukan penangkapan dengan mengintai target cukup lama dan kita akan lakukan pengembangan siapa bandar besar sabu tersebut. Kata Pohan.
Terpisah, Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azarudin SH saat di konfirmasi awak media ini mengatakan, benar kami melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka pengedar sabu di Dusun 12 Desa, Kota Rantang, Kec. Hamparan Perak dengan barang bukti 8 paket kecil sabu dan 1 plastik besar di perkirakan 5 gram yang berisi sabu.
Pihaknya membawa kedua tersangka ke Mapolsek Hamparan Perak guna melakukan pengembangan terhadap siapa bandar besarnya yang di inalisir mengirim ke lokasi lokasi tertentu di Desa kota Rantang tersebut. Terang Azarudin.
Reporter : Boim
Editor : Sapta