Polsek Kota Agung Cek TKP Terjangan Puting Beliung
Kamis, 17 Oktober 2019
DikoNews7 | Tanggamus -
Bencana angin puting beliung menerjang satu rumah di RT 13 Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung, Rabu (16/10/19) pagi.
Bencana angin puting beliung menerjang satu rumah di RT 13 Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung, Rabu (16/10/19) pagi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun satu unit rumah warga mengalami rusak berat pada bagian atap rumah yang terbuat dari seng.
Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Muji Harjono, SE mengungkapkan, korban angin puting beliung bernama Ujang Dedi (53).
"Kejadian sekitar pukul 05.10 Wib, diketehui korban yang akan berangkat ke pasar," kata AKP Muji Harjono dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.
Lanjutnya, akibat terjangan angin puting beliung tersebut menyebabkan kerusakan pada bagian atap rumah rumah permanen tersebut.
"Atapnya dari seng lepas semua, begitu juga dengan plafonnya, tidak ada korban jiwa maupun Luka-luka dari peristiwa tersebut, kerugian sekitar Rp. 20 juta," ujarnya.
Ditambahkan AKP Muji Harjono, selain memeriksa TKP, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan unsur terkait guna penanganan korban.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Camat dan Danramil guna penanganan pasca musibah," pungkasnya.
Terpisah, Lurah Pasar Madang, pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui BPBD, Pemerintah Kecamatan Kota Agung dan Kelurahan Pasar Madang juga sudah mendatangi TKP.
"Pak Camat Kotaagung dan dari BPBD sudah meninjau, sedang dilakukan pendataan dan dibuatkan proposal ke BPBD dan Dinas Sosial untuk bantuannya sehingga dapat mengurangi beban rumah yang terkena musibah," ucapnya. (Rudi)
Editir : Sapta