Proses Seleksi IPDN Mendapat Apresiasi Dari KPK
Kamis, 31 Oktober 2019
DikoNews7 | Jatinangor – Plt. Rektor IPDN Dr. Hadi Prabowo, MM mengungkapkan bahwa saat ini proses seleksi masuk menjadi praja IPDN telah dilakukan secara online serta proses pendaftaran terpusat di Kementerian PAN dan RB dan Badan Kepegawaian Negara bersama dengan delapan pendidikan kedinasan lainnya.
Proses seleksi yang terintegrasi dan transparan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Prosedur Seleksi Penerimaan Calon Praja IPDN.
“Proses seleksi ini telah mendapat apresiasi dari KPK, patut kita syukuri bersama”, kata Hadi di Kampus IPDN Jatinangor, Sumedang pada Kamis (30/10/2019).
Hadi menjelaskan, pada Tahun 2019 tercatat ada 43.037 orang telah mendaftar melalui online sebagai calon Praja IPDN dan yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi sebanyak 42.214 orang dan selanjutnya yang lulus menjadi Calon Muda Praja dan hari ini Kamis 31 Oktober 2019 dilantik menjadi Muda Praja IPDN sebanyak 1.608 orang.
“Begitu banyak generasi penerus yang berminat masuk menjadi praja IPDN, makin banyak yang ingin membangun bangsa, ini adalah suatu kebanggan bagi kita semua”, jelas Hadi
Selama proses seleksi, seorang Praja IPDN diharuskan untuk melalui berbagai proses mulai dari seleksi administrasi, tes kompetensi dasar (SKD) melalui sistem CAT, tes kesehatan, tes psikologi dan tes penentuan akhir yang didalamnya berupa tes verifikasi dokumen, tes kesehatan akhir, tes kesamaptaan akhir dan tes wawancara.
“Proses seleksi dipantau dan diawasi langsung oleh Kemendagri, Kemen PAN dan RB, BKN dan KPK’, tukas Hadi
Lebih lanjut Hadi berharap, nantinya proses seleksi calon Praja IPDN akan terus dibenahi agar semakin baik. Dirinya berharap Praja yang diterima di IPDN benar – benar orang yang berkualitas dari berbagai macam aspek. “Melalui proses seleksi yang ketat, kami berharap nantinya Muda Praja akan menjadi ASN yang berkualitas demi menyambut Revolusi Industri 4.0 dan Indonesia Emas 2045”, tutup Hadi. (Asn)
Editor : Sapta