Resahkan Warga, Jurtul Togel Ditangkap Unit Pidum Polres Langkat



DikoNews7 | Langkat - Team unit Pidum Polres Langkat mengamankan seorang laki laki terkait dugaan kasus perjudian jenis togel Singapore, Kamis (31/10/2019) sekira Pukul 16.00 WIB.

Tersangka bernama Afrizal (37) Alias Murat Warga Dusun 3 Pasir Putih Desa Lubuk kasih Kecamatan Brandan barat Kabupaten Langkat. ujar Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir kepada wartawan melalui Paur Humas Polres Bripka Andi P Ginting.


Awalnya petugas Polres Langkat menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya. Menerangkan bahwa disatu tempat di Pangkalan Susu adanya warga penulis judi togel sehingga membuat warga resah.

Mendapat info berharga itu Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH langsung menerjunkan Kanit Pidum bersama anggota melakukan lidik di TKP," lanjutnya.

Setiba dilokasi team yang dipimpin Iptu Bram Candra, SH mengintai pelaku, setiba dilokasi, seorang laki-laki penulis judi togel (Jurtul, red) langsung diamankan. pelaku ditangkap tanpa perlawanan di Jalan Pangkalan Susu Desa Lubuk kasih dirumahnya.

Barang bukti disita berupa uang dari hasil penjualan Rp 90.000. Dan 1 buah Hp merek Nokia warna hitam berisi angka pasangan togel.

Kini tersangka berikut BB masih ditahan di Mapolres Langkat guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Imbuhnya. (Sri Wahyuni)

Editor : Sapta








Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel