Selama 15 Hari, Polres Belawan Ungkap 46 Kasus dan Amankan 59 Tersangka



DikoNews7 | Belawan - 

Selama 15 hari Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 46 Kasus dan mengamankan 59 orang tersangka penyalahgunaan narkotika. Ucap Kasat Narkoba AKP Sukarman SH, saat jumpa pers didalam ruangan kerjanya Sabtu (12/10) sekitar pukul 11:00 wib.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan SH MH melalui Kasat Narkoba AKP Sukarman SH mengatakan, dari 59 pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, 4 0rang merupakan target operasi (TO).

Selain itu, pihaknya juga berhasil menyita berbagai barang yang dapat dijadikan barang bukti antara lain, 49,3 gram sabu-sabu, puluhan alat isap (bong), puluhan telepon genggam, uang tunai, pipet kaca, puluhan plastik klip kecil warna transparan, dan timbangan digital, ganja kering 160 Gram.

“Kami terus meningkatkan kegiatan rutin untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum khususnya Polres Pelabuhan Belawan. Kami juga melakukan sosialisasi bahaya narkoba dengan menggandeng sejumlah pihak untuk menekan peredaran barang haram tersebut ”. Tegasnya.

Oleh karena itu, Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus penyalahgunaan di wilayah hukumnya, ada kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah.

Atas perbuatan para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), atau Pasal 127 (1) huruf a Undang Undang RI Nomor 35/2009, tentang Narkotika, ancaman hukuman paling lama empat tahun atau maksimal 20 tahun penjara. 

Itu yang kami lakukan selama oprasi dalam kurun waktu 13 hari. Tandasnya.

Reporter : Boim
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel