Simpan Sabu di Kantong Celana, Fadly Ditangkap Polres Langkat


DikoNews7 | Gebang - 

Berdasarkan informasi dari masyarakat Rabu kemarin, adanya laki-laki menyimpan sabu, di Dusun V, Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan, SIK memerintahkan Unit II Satres Narkoba Ipda Amrizal Hasibuan, SH untuk melakukan penyelidikan ke tempat kejadian," ujar Paur Humas Bripka Andi P Ginting kepada wartawan, Minggu (27/10).

Sekira Pukul 18.30 Wib tiba di TKP team melakukan penyelidikan, dari hasil lidik A1 langsung pelaku ditangkap Pukul 19.00 WIB. 

Sebelumnya pelaku sedang mengendarai sepeda motor merk Honda Beat warna merah BK 6709 PBE. Team menghentikan laju sepeda motor yang dibawa pelaku. 

Saat itu pelaku digeledah dan ditemukan BB dikantong celana sebelah kanan depannya. Personil Sat Res Narkoba mengamankan tersangka berikut BB dan mengakui barang itu miliknya.," sebutnya.

"Kemudian Kanit melakukan interogasi. Tersangka mengaku bernama Fadly (33) Warga Gang Bhakti Kelurahan Pelawi Utara Pangkalan Brandan. 

Dia menerangkan bahwa sabu itu didapat dari seorang pria berinisial U Warga Kecamatan Gebang.

Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Mapolres langkat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya. (Mare)

Editir : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel