Buron Selama 1 Bulan, Pencuri Betor Diringkus Polsek Hinai


DikoNews7 | Langkat - 

Wahyu Pradika (25) alias Pulau Warga Pasar V Lingkungan 1 Kelurahan Kebun lada Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, terpaksa berurusan sama polisi, Selasa (05/11/2019) sekira Pukul 03.30 WIB. 

Pasalnya, Wahyu Pradika diduga telah mencuri 1 unit becak motor tengah terparkir disamping rumah milik korban Agung Mahatma Gandi, tgl 20 September 2019 silam, " ujar Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa, SH saat dikonfirmasi wartawan melalui Paur Humas Bripka Andi P Ginting.

Waktu itu korban sedang tertidur dirumahnya di simpang lada Desa Cempa Kecamatan Hinai. Namun sekira Pukul 05.30 Wib, seperti biasa korban terbangun tidak lagi melihat becak motor yang diparkir sudah hilang dicuri orang. 

Bersama saksi Hasan dan Dika, korban mencoba mencari betor tersebut tetapi tidak kunjung didapat. Korban sangat kecewa karena tidak lagi bisa mengangkut barang-barang belanjaan Lapas Tanjung Pura," tutur Bripka Andi. 

Merasa dirugikan akhirnya korban didampingi saksi melapor kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjung Pura sesuai LP/42/IX/2019/SU/Langkat/Sek-Hinai.

Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Hinai AKP Sayuti Malik memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Nelson Manurung segera mengungkap siapa dibalik pelaku pencurian. 

Team Unit Reskrim Polsek Hinai terus berusaha menyelidiki di TKP dan akhirnya dapat mengantongi ciri-ciri pelaku. Pelaku merupakan residivis kasus bajing loncat dan diduga melakukan tindak pidana pencurian becak.

Menurut Kapolsek Hinai ujar Bripka Andi, pelaku sulit ditangkap karena selalu berpindah-pindah tempat. 

"Belakangan diketahui bahwa pelaku sedang berada dirumah orang tuanya di Pasar V Lingkungan I Kelurahan Kebun Lada. Dibantu Kepling petugas berhasil mengamankannya.

Dari pelaku petugas menyita barang bukti 1 unit becak bermotor merk Honda Jet Win BK 1498 CJ warna hitam. Kini pelaku masih ditahan di Polsek Hinai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," tandasnya. (Mare)

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel