DM, Bandar Sabu Ditangkap Polsek Medan Baru

DikoNews7 | Medan Baru - 

Tersangka bandar narkotika jenis sabu berinisial DM (28), warga Kampung Sejahtera, Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah, Kodya Medan, Sumatera Utara, dibekuk petugas Polsek Medan Baru, Rabu (6/11) malam.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Philip A Purba mengatakan, penggerebekan berawal dari info masyarakat di salah satu rumah di Kampung Sejahtera dijadikan tempat mengkonsumsi sabu. 

Kemudian tim melakukan penyelidikan ke TKP (tempat kejadian perkara) dan hasilnya petugas berhasil menangkap DM. Saat dilakukan penangkapan, DM mencoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai. Saat digeledah dari tangan tersangka didapati 1 plastik kecil berisi sabu siap edar.
Selain itu, petugas juga menemukan 4 alat isap sabu dan puluhan plastik pembungkus narkoba dari rumah tersangka. Ucap Philip. (Asn)
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel