Jual Sabu Dibelakang Puskesmas, Bambang Ditangkap Polisi


DN7 | Langkat - Jual sabu dibelakang Puskesmas Bambang Irawan (32) Warga Desa Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Sumatera Utara ditangkap unit satu, Senin (04/11/2019) sekira Pukul 21.00 WIB. 

Pasalnya, Unit 1 Res Narkoba Polres Langkat awalnya menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya," ujar Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Hariono, SH kepada wartawan melalui Paur Humas Bripka Andi. 

Menindaklanjuti informasi Kanit 1 Res Narkoba Iptu Rudy Saputra, SH dan team ops Satres narkoba bergerak melakukan penyelidikan ke TKP. 

Usai dilidik ternyata A1, pelaku sedang menunggu pembeli dibelakang sebuah Puskesmas, di Dusun Sidosari Desa Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang," papannya, Kamis (07/11).

Barang bukti disita 15 bungkus plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis shabu berat brutto 2,76 gram. Dan 1 buah kotak rokok merk Sampoerna. 

Sebelumnya tersangka digeledah namun disekitar TKP team ops menemukan bungkusan plastik klip bening berisi narkotika yang dimasukkan kedalam kotak rokok merk Sampoerna," ujar Bripka Andi. 

Waktu diinterogasi tersangka mengaku bahwa narkotika itu miliknya. Kanit 1 dan team Ops masih berupaya melakukan pengembangan kasus. 

Dan menahan pelaku di Mapolres Langkat sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (Sri Wahyuni) 

Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel