Lagi... 1 Pelaku Pembunuhan Aktivis dan Wartawan Ditangkap Polisi

DikoNews7 | Humbahas - 

Polda Sumut kembali  membekuk 1 tersangka pembunuh anggota LSM dan wartawan di Kabupaten Labuhanbatu, P Siregar alias Sanjay (48) dan Maraden Sianipar (55).
Pelaku berinisial DS (30), warga Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir ini ditangkap saat melarikan diri ke Desa Sionom Hudom, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbahas, Sumut, Selasa, (5 /11).
“Tersangka ditangkap di rumah abangnya,” kata Humas Polres Humbahas Iptu S Purba kepada wartawan. Kamis (7/11).
Purba mengatakan, DS merupakan tersangka ke tiga yang berhasil ditangkap polisi. Setelah sebelumnya polisi mengamankan dua tersangka lainnya yakni VS (49) dan SH (50) Selasa (5/11/2019) dini hari di Labuhan Batu. Keduanya juga warga Desa Wonosari.
Polisi masih mengejar 4 tersangka lagi yang menjadi pelaku dalam kasus pembunuhan 2 aktivis di Labuhanbatu.
Baca :  https://www.dikonews7.com/2019/11/polisi-berhasil-ungkap-kasus-pembunuhan.html?m=1
Sebèlumnya diberitakan, Sanjay dan Mareden ditemukan tewas di Komplek PT SAB / KSU Amalia, di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut, Rabu (30/10/2019) lalu.
Budiarto mengatakan kronologi pembunuhan bermula saat kedua korban pada Selasa (29/10/2019), meminjam sepeda motor milik saksi bernama Burhan Nasution untuk berangkat ke ladang yang melewati kebun kelapa sawit milik PT SAB/KSU Amalia.
Karena tak kunjung pulang, Burhanudin melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisan yang selanjutnya melakukan tracking ke jalan yang dilalui kedua korban.
Setelah ditelusuri, personel menemukan mayat Maredan Sianipar kemarin sore, baru tadi (hari ini) juga menemukan mayat si Sanjay tidak jauh dari penemuan mayat Maredan pada Kamis (31/10/2019) lalu. (Asn) 
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel