Poldasu Paparkan Kasus Pencurian dan Minta Maaf Terkait Anggota Polantas Stop Ambulance


DikoNews7 | Medan - 

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. pimpin konferensi Pers pengungkapan tindak pddana pencurian dan kekerasan oleh Ditreskrimum Polda Sumut bertempat di Loby Ditreskrimum Polda Sumut. Senin (4/11/09) pukul 10.30 wib s/d selesai. 

Turut hadir Dir Reskrimum Polda Sumut, PJU Polda Sumut dan Personil Ditreskrimum Polda Sumut.

Dir Reskrimum Polda Sumut menyampaikan, pada hari Selasa pada pukul 13.00 Wib mengamankan 1 tsk Hermansyah di Jalan Besar Tanjung Morawa, dan pada hari jumat tanggal 01 November 2019 tim mengamankan 5 orang tsk, pada pukul 00.45 Wib mengamankan tsk Boben di daerah Hamparan Perak

Dihari yang sama, pada pukul 03.20 Wib kembali mengamankan tsk Agam Ramadani di Jalan Seruai di Rusun, pada pukul 04.15 Wib mengamankan tsk Topan dan Ali di Jalan Paya Pasir Gg Manaf Simpang Kantor, dan pada pukul 13.30 Wib mengamankan tsk Yopi di jalan Veteran di lapangan Alun-alun Kota Binjai. Sementara itu, 11 orang tersangka masih menjadi DPO Polda Sumut.

Adapun modus operandi yang di lakukan tersangka adalah melakukan perampokan dengan cara memepet mobil truck yang di bawa korban dengan mobil avanza, menarik korban turun dari mobil trailer, di todong dengan pisau kemudian dimasukkan ke dalam mobil tersangka dengan kondisi tangan di ikat dengan lakban, mata dan mulut di tutup dengan lakban, selanjutnya korban di buang di luar tol H. Anif dan muatan di bawa kabur oleh tersangka

Tim Ditreskrimum Polda Sumut mendapatkan tugas penyelidikan kasus pencurian tersebut, tim melakukan intrograsi/fullbaket terhadap sopir dan kernet truck yang secara terpisah dan bergantian.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut menyampaikan Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, tanggal 21 Februari  s/d 28 Oktober 2019 tentunya ini merupakan prestasi yang luar biasa dan juga menunjukan bahwasannya Polri selalu terus mengawal masyarakat untuk memberikan rasa aman di Sumatera Utara.

Lanjutnya, diharapkan semua kalangan jangan pernah memberikan berita palsu atau berita hoax, yang akan mengakibatkan kehancuran bagi negara ini, perhatian kita terhadap negeri ini harus lebih, banyak sekelompok orang yang ingin negara ini hancur.

Untuk itu, peran kita semua di perlukan untuk mengamankan negeri ini. Agar berhati-hati dalam memberi barang yang lebih murah, dan dengan penawaran yang lebih murah, tidak jelas asal usul nya, agar 

Kapolda Sumut juga memohon maaf apabila ada anggota yang di lapangan yang tidak dapat mengontrol emosinya, seperti Polisi Lalu Lintas (Polantas, red) yang menyetop pengendara ambulan di Polres Tebing Tinggi. 

"Kami juga menghimbau kepada kita semua, jangan sampai menyebarkan berita hoax, berita yang tidak benar, kita dalam tahap perbaikan diri di tubuh polri, mohon jangan sampai hal seperti ini dapat mencoreng nama baik Polri, dan dapat membuat ujaran kebencian". Ucapnya. (Asn)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel