Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Terhadap 2 Aktivis, Motif Gara-Gara Dendam


DikoNews7 | Labuhanbatu - 

Pelaku pembunuhan terhadap dua aktivis yang mayatnya ditemukan di Perkebunan Sawit KSU Amelia, Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari Kecamatan, Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu pada (30/10) sekitar pukul 16.00 WIB lalu, berhasil ditangkap.
Dari enam pelaku pembunuhan, Tim Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 2 pelaku yakni, berinisial VS (49) warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari dan berinisial SH (50) warga Dusun VI Sei Siali, Desa Wonosari pada hari Selasa, (5/11) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.
Tersangka VS berperan menarik dan memasukkan mayat korban ke parit dan turut serta memukul kedua korban dengan menggunakan kayu bulat panjang berukuran 1 meter. Sementara, tersangka SH berperan menarik dan memasukkan mayat korban ke parit bekoan.
Informasi dari kepolisian menyebutkan, tersangka mengakui menghabisi nyawa kedua korban karena dendam terkait lahan kebun sawit. Kata Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat kepada wartawan, Selasa (5/11).
Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 4 orang pelaku yang masih buron. Ke empat tersangka yakni berinisial JS, S als PR, M dan P.
Sementara, barang bukti yang ditemukan oleh petugas adalah 1 unit sepeda motor Honda Revo 110 BK 5185 VAB warna hitam.
Agus menambahkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 340 subs 338 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Tandasnya.
Sebelumnya, warga temukan mayat yang diketahui bernama Sanjay dan Maraden di Komplek PT SAB/KSU Amalia, di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut, Rabu (30/10).
Saat itu, Selasa (29/10), korban meminjam sepeda motor milik saksi bernama Burhan Nasution untuk berangkat ke ladang melewati kebun kelapa sawit milik PT SAB/KSU Amalia.
Namun tak kunjung pulang, Burhanudin melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib. Saat ditemukan, kedua korban tewas dengan banyak luka di bagian punggung diduga dibunuh. (Asn/red)
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel