Rumah Milik Malik Prastio Ludes Terbakar


DN7 | Tanggamus - 

Sebuah rumah milik Malik Prastio (33) di Pekon Way Halom Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus ludes terbakar, Rabu (20/11/19).

Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu Khairul Yassin Ariga, S.Kom mengatakan peristiwa terbakarnya rumah korban yang bekerja di benggkel itu terjadi sore hari.

"Kebakaran diketahui pertama kali oleh Atika, selaku istri sekitar pukul 15.15 Wib," kata Iptu Kharul Yassin dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM.

Lanjut Kapolsek, pihaknya juga mendatangi TKP dan telah memeriksa keterangan saksi-saksi dalam peristiwa yang menghangusan rumah tersebut.

"Kami sudah melakukan olah TKP dan periksa saksi-saksi. Kesimpulannya penyebab kebakaran karena hubungan arus pendek listrik," ujarnya.

Menurut Kapolsek, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa, dan kerugian materi lebih dari Rp 30 juta. Sebab seluruh rumah semi permenen yang terbuat dari kayu dan seisinya terbakar dan rusak.

Barang berharga tersebut berupa sertifikat rumah atas nama Malik Prastiyo, perhiasan berupa gelang emas seberat dua gram dan cincin satu gram. Uang tunai Rp 950.000,00.

Lalu satu unit DVD, perabotan rumah tangga dan pakaian, buku nikah atas nama Malik Prastiyo dan Atika, berikut KTP, Akte Kelahiran satu orang anak dan kartu keluarga, kartu BPJS ketiganya.

Iptu Khairul menjelaskan, kebakaran mulanya diketahui oleh Atika, Istri korban yang sedang melipat baju di ruang tengah. Saat itu dia melihat ada cahaya terang dari arah dapur.

Kemudian Atika ke arah dapur dan ternyata api sudah membesar. Kemudian dia berteriak meminta tolong kepada Warga sekitar. Warga pun langsung berdatangan, disusul satu unit mobil pemadam kebakaran.

"Api bisa dipadamkan seluruhnya lebih kurang 50 menit. Namun seluruh bagian rumah dan seisinya sudah habis terbakar," pungkasnya. (Rudi)

Editor : Sapta





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel