Terkait Non Verifikasi, Dewan Pers : Belum Pernah Ada Aturan Atau Kebijakan Mengenai Hal Tersebut
Jumat, 01 November 2019
DikoNews7 | Jakarta -
Polemik larangan kerjasama dengan Pemerintah Daerah atau institusi yang terkait dengan pemerintahan lainnya terhadap media-media non verifikasi telah dibantah Dewan Pers.
Polemik larangan kerjasama dengan Pemerintah Daerah atau institusi yang terkait dengan pemerintahan lainnya terhadap media-media non verifikasi telah dibantah Dewan Pers.
Melalui Humas Dewan Pers, Novri menegaskan, bahwa tidak ada aturan pelarangan atau kebijakan seperti itu di Dewan Pers.
Hingga kini belum pernah ada aturan atau kebijakan mengenai hal tersebut. Bahkan dia mempesilahkan dilakukan pengecekan melalui wesite resmi Dewan Pers terkait aturan atau seruan yang dipermasalahnya dan menjadi polemik saat ini.
Hingga kini belum pernah ada aturan atau kebijakan mengenai hal tersebut. Bahkan dia mempesilahkan dilakukan pengecekan melalui wesite resmi Dewan Pers terkait aturan atau seruan yang dipermasalahnya dan menjadi polemik saat ini.
“Belum pernah ada aturan atau kebijakan mengenai hal tersebut. Silahkan anda cek melalui website Dewan Pers, dari mana anda dapat kabar tersebut ?” tanya Novri saat diwawancara oleh Dewi Satri wartawan dari mediapatriot.co.id. Kamis (31/10).
Sementara itu, saat ditegaskan pernyataan itu keluar dari Ketua Dewan Pers M Nuh saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan, Novri meluruskan bahwa itu hanyalah sebagai statement bukan berarti peraturan atau kebijakan berkekuatan hukum tetap.
Itu hanya statement kan, bukan berarti itu menjadi peraturan atau kebijakan berkekuatan hukum tetap. Pada dasarnya Ketua Dewan Pers hanya menghimbau, bukan menyampaikan sebuah kebijakan.
Kerjasama antara Pemda dengan media dikembalikan kepada Pemda itu sendiri, seperti apa kebijakan mereka dalam hal kerjasama dengan pihak media. (TheJambiTimes.com/Red)
Kerjasama antara Pemda dengan media dikembalikan kepada Pemda itu sendiri, seperti apa kebijakan mereka dalam hal kerjasama dengan pihak media. (TheJambiTimes.com/Red)
Editor : Sapta