Gara-Gara Tidak Diantar, Adam Malik Langsung Tinju Fahar



DN7 I Tanjung Pura - Ada saja ulah yang satu ini pelaku Adam Malik (46) Warga Dusun Dahlia Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

Gara-gara pelaku mengajak korban Fahar Arfani (18) minta diantarkan ke CV Amai. Waktu itu korban minta sabar karena masih ada urusan. Namun pelaku tetap memaksa.

Kejadiannya di Desa Teluk Bakung, Senin Tgl 11 November 2019, sekira Pukul 09.00 WIB," ujar Kapolsek Tanjung Pura Iptu Awanda S kepada wartawan melalui Humas Polres Langkat Iptu Rachmat.

Merasa kesal, pelaku langsung meninju korban pakai (Tako) Tangan Kosong secara membabi buta membuat korban mengalami memar dibadan.

Tidak terima diperlakukan seperti itu, akhirnya korban mendatangi Mapolsek Tanjung Pura untuk melaporkan pengaduan penganiayaan.

Dengan dasar nomor : LP/81/ XI/ 2019/ LKT - Pura Tanggal 11 Nop 2019. Dua minggu berselang hari Minggu tgl 24 Nipember 2019 sekira Pukul 01.15 Wib, pelaku dapat diamankan di Desa Teluk Bakung.

Kini pelaku Adam Malik ditahan di Polsek Tanjung Pura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya. (Mare)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel