Kapolda Sumut : Kematian Humas PN Medan Murni Kriminal
Minggu, 01 Desember 2019
DN7 | Medan -
Kasus kematian Hakim yang merangkap Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55) mulai terkuak. Polisi menguatkan jika kasus ini kriminal murni dan sedang memburu pelakunya.
Kasus kematian Hakim yang merangkap Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55) mulai terkuak. Polisi menguatkan jika kasus ini kriminal murni dan sedang memburu pelakunya.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto menegaskan, kematian Jamaluddin patut dicurigai. Kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi terkait kasus tersebut.
"Sedang didalami, artinya bahwa kemungkinan dibunuh," ungkap Agus kepada wartawan di Lapangan Merdeka, Medan, Minggu (1/12).
Jenderal bintang dua itu mengatakan, jika pelaku yang menewaskan warga Komplek Perumahan Royal Monaco Blok B No 22 Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan kenal dengan korban. Tak ayal, hal ini menyakini jika pelaku adalah orang dekat.
"Hasil sementara, dugaan kita orangnya tidak jauh," kata Agus
Jasad pria kelahiran 20 Maret 1964 itu pun telah dimakamkan di kampung halamannya, Desa Suak Bilie, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh
Sebelumnya, Jamaluddin ditemukan tewas didalam mobilnya Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD hitam di areal perkebunan sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11) sore.
Dengan masih mengenakan seragam olahraga PN Medan, Jamaluddin ditemukan tergeletak di jok belakang penumpang. Dugaan dibunuh pun mencuat. Terlebih lagi, Jamaluddin diautopsi untuk memastikan penyebab kematiannya. (Asen)
Editor : Sapta