Kunjungi Warga Kurang Mampu, Kapolres Simalungun Terkejut Ada Warga Tidak Kebagian Kartu BPJS
Kamis, 23 Januari 2020
DN7 | Simalungun -
Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Cab. Simalungun Ny. Cathy Heri Ompusunggu mengunjungi Arin Maulana (11), penderita Saraf Motorik yang mengakibatkan terganggungnya perkembangan tubuh serta otakyang mengecil di Kecamatan Bosar Maligas.
Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu didampingi Ibu Ketua Bhayangkari Cab. Simalungun Ny. Cathy Heri Ompusunggu mengunjungi Arin Maulana (11), penderita Saraf Motorik yang mengakibatkan terganggungnya perkembangan tubuh serta otakyang mengecil di Kecamatan Bosar Maligas.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag Ops, Kabag Ren, Kabag Sumda, Para Kasat Reskrim, Narkoba, Intelkam, Binmas, Kasat Sabhara, Kapolsek Bosar Maligas, Camat Bosar Maligas, Pangulu Nagori Mayang, Danramil Pasar Baru dan perangkat Nagori.
Orang nomor satu di Polres Simalungun ini berkunjung di kediaman Bapak Muslim orang tua Arin Maulana (11) penderita Saraf Motorik di Huta IV Keramat Sari Nagori Mayang Kec.Bosar Maligas Kab. Simalungun. Rabu (22/1) sekira pukil 13.30 WIB sekaligus memberikan bantuan sembako
Dibalik kunjungan sosial, perwira berpangkat dua melati emas ini, ada hal yang lebih menarik yang sangat perlu diketahui Pemerintah Pusat, Provinsi Sumatera Utara terkhusus kepada pemerintah Kabupaten Simalungun serta masyarakat luas.
Mirisnya, ternyata Keluarga Muslim disaat dikunjungin Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompunggu dikediamannya mengakui tidak pernah mendapatkan fasilitas layanan Kesehatan atau BPJS selama dua tahun.
Tidak terdata keluarga Muslim menjadi bukti bahwa lemahnya sistim pendataan yang dilakukan aparat pemerintah setempat disebut Pemerintah Nagori/Kelurahan. Padahal jelas Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.
Salah satu tokoh masyarakat, S Sembiring dimintai pendapat merasa sangat kecewa setelah mengetahui ada warga tidak mampu yakni keluarga Muslim belum mendapatkan fasilitas BPJS selama dua tahun.
"Seperti apa sih pendataan yang dilakukan perangkat pemerintah Nagori. Kenapa bisa keluarga Muslim yang tidak mampu tidak mendapatkan BPJS. Sementara patut warga lain dicurigai pasti masih ada keluarga yang mampu mendapatkan BPJS," ucapnya
S. Sembiring berharap agar pihak kepolisian Polres Simalungun ikut berperan aktif untuk membantu keluarga Muslim agar secepatnya mendapatkan BPJS.
"Diharapkan agar pihak kepolisian, memanggil Pangulunya atau Camatnya untuk dimintai keterangan. Bisa jadi pendataan BPJS tidak sesuai sasaran, terbukti sudah keluarga Muslim tidak mendapatkan BPJS,". Ungkap S. Sembiring.
Untuk diketahui, KIS merupakan program yang digagas oleh Presiden RI Joko Widodo dengan tujuan memberi perlindungan kesehatan kepada rakyat dan mengurangi beban mereka dalam menanggung biaya kesehatan.
KIS berfungsi untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.KIS dapat digunakan di setiap fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjut. (Dame Siagiaan)
Editor : Sapta