Beraksi di Brandan Barat, 2 Jambret Asal Besitang di Ringkus Polsek P. Brandan



DN7 | Langkat - Duo sekawan pelaku penjambretan, Rabu (25/3/20) malam sekitar pukul 23.00 wib, berhasil diciduk team Opsnal Reskrim Polsek P.Brandan dari rumah kediaman para pelaku.

Adapun kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, atas nama Elvan (24) warga Dusun Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, serta temannya MFD  (17) warga Lingkungan I, Kelurahan Pekan Besitang.

Kapolsek P.Brandan AKP P.S Simbolon.SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Dedi Y.P Ginting. SH saat dikonfirmasi Dikonews7.com mengatakan, kedua tersangka di tangkap terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan sesuai dengan LP/41/III/2020/SU/LKT SEK-BRANDAN.
Tgl. 25 Maret 2020.

Sebelumnya, pada sore hari yang sama, kedua pelaku terlibat aksi penjambretan Hanphone milik Rabiatun (40) warga Jalan Soetomo, Gang Kenanga, Kelurahan Berandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat.

Dimana saat menjalankan aksinya, kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Verza warna hitam BK 6280 PAM, di Jalan Pkl Susu Desa Lubuk Kasih, Kecamatan Berandan Barat, Kabupaten Langkat, memepet kendaraan anak korban dan langsung mengambil Hp merk Oppo A71 yang berada di laci dashboard kereta.

"Saat kejadian Pelaku sempat di kejar  namun berhasil kabur, dari keterangan para saksi kita lakukan pengembangan, dan mengetahui jika pemilik kendaraan merupakan warga Besitang,  dan keduanya berhasil di tangkap tanpa perlawanan", jelas Kapolsek AKP P.S Simbolon.SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Dedi Y.P Ginting. SH.

Dari penangkapan ini, turut disita barang bukti berupa 1 buah Hp merk Oppo A71 beserta kotak, serta 1 unit sepeda motor Honda Verza warna hitam BK 6280 PAM yang digunakan sebagai alat melakukan kejahatan, dan saat ini kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Kurnia02)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel