Polsek Seribu Dolok Paparkan Hasil Tangkapan Judi Jenis Togel



DN7 | Seribu Dolok - Kapolsek Seribu Dolok paparkan kasus judi Togel diwilayah hukum Polsek Seribu Dolok. Penangkapan pada hari Kamis (12/3) di rumah kontrakan Jalan Pasar Seri Dolok Kec. Silimahuta Simalungun.

Kapolsek Seribu Dolok mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang warga yang bernama Eri Lazuardi Sipayung (21), warga Jalan Sudirman yang berperan sebagai merekap nomor yang masuk serta memberikan hadiah kepada yang mendapat hadiah angka tebakan.

Mendapati informasi tersebut, Kapolsek Seribu Dolok langsung membentuk team kecil berjumlah 7 anggota terdiri dari, Kapolsek Kepala team, KSPK Aiptu Zulfikar lubis (anggota), Ba Intel Aipda L. Simbolon (anggota), Kanit Binmas Aiptu Denny Sembiring (anggota), Bhabinkamtibmas Bripka Rey ringo (anggota), BA unit Sabhara Bripka Parlin Saragih., SH (anggota), dan Bhabinkamtibmas Bripka S. Payung (angota).

Usai dibentuk tim, Kapolsek beserta anggota langsung menuju ke lokasi dan ditemukan Eri, dari hasil interogasi, Eri mengaku dirinya tidak sendirian saat menjalankan bisnis haramnya (Judi, red). Ujar Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol SL Widodo SE.

Kemudian dari hasil interogasi, tim berhasil mengamankan 3 rekannya yakni, Rudi Sipayung (29) warga Jalan Sarang Padang Seribu Dolok, berperan menerima angka tebakan yang dikirim ke hp miliknya dan menjumlah omset dan angka tebakan yang keluar hadiahnya, Rasman Sipayung (28), warga Jalan Sudirman Seribu Dolok yang berperan mengumpulkan rekapan angka tebakan serta omset dan membawanya ke TKP, sekaligus menunggu adanya pengumuman keluarnya angka tebakan lalu memeriksanya bila ada yang dapat hadiahnya lalu memberikan hadiahnya. 

Sementara, Rindu Sinaga (45), warga Jalan Sarang Padang Seribu Dolok berperan sebagai orang yang mengawasi sekitar TKP bila ada petugas yang akan melakukan penindakan di TKP lalu memberikan sinyal pemberitahuan. Terang Kompol Widodo kepada dikonews7.com. Minggu (15/3) 

Dari para tersangka mengaku hasil penjualan togel disetorkan kepada Gelek Sinaga yang beralamat di Jalan Merdeka Atas Seribu Dolok Simpang Tower.

Kemudian tim bergerak dan melakukan pengejaran kealamat tersebut pada hari Jumat (13/3) sekira pukul 02.00 Wib, namun Gelek Sinaga tidak berada rumahnya.

Selain tersangka, turut juga diamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 1.686.000, buku tafsir 3, HP 3 unit, 1 unit printer, 5 kalkulator, 1 bandel kertas hvs berisi angka tebakan, 10 blok kupon putih untuk tanda terima hadiah angka tebakan. Tandasnya. (Asen)

Editor : Sapta 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel