Cegah Covid 19, Lapas Tebing Tinggi Asimilasi 319 Napi
Sabtu, 04 April 2020
DikoNews7 -
Lembaga
Pemasyarakatan Atau LAPAS KELAS 2-B KOTA TEBING TINGGI ASIMILASI 319
narapidana Atau Warga Binaan untuk Mencegah penyebaran covid19 Di dalam
Lapas.
Hingga jumat malam
Petugas lapas terus melakukan pendataan terhadap warga binaan yang akan
diasimilasi secara bertahap.tahap pertama rabu (1/4) ada 11 warga
binaan yang diasimilasi,kamis (2/4) 25 napi dan jumat (3/4) sebanyak 57.
Kepala
lapas kelas 2-B Kota Tebing Tinggi Theo Adrianus Mengatakan Asimilasi
dilakukan berdasarkan peraturan Menteri hukum dan HAM nomor 10 tahun
2020.
"Proses asimilasi
ini dilakukan secara bertahap mulai 1 april hingga 7 april 2020 hingga
hari ketiga jumat malam ini kita telah mengeluarkan 93 warga
binaan",ucap Theo.
Warga
binaan yang berhak mendapatkan Asimilasi adalah warga binaan yang sisa
masa hukumannya kurang dari enam bulan dan sudah menjalani dua per tiga
masa hukuman untuk Napi dewasa atau setengah masa hukuman untuk napi
anak terhitung maksimal 31 desember 2020.
"Kami
menghimbau para napi yang menjalani asimilasi agar tetap berada di
rumah sesuai prosedur protokol kesehatan pencegahan covid 19 yang telah
ditetapkan pemerintah",ujar Theo.
Selepas
proses pendataan dan administrasi lainnya warga binaan dikeluarkan
petugas.Dengan wajah yang nampak senang warga binaan keluar dijemput
keluarga masing masing. (Angga)