Curi Pelak Mobil 6 Buah, Tigor Dipermak Warga
Kamis, 16 April 2020
DN7 | Medan Baru - Kamis (16/4/2020), pelaku berinisial TN alias Tigor (37), warga Jalan Panglima Denai, Gang Bersama, Medan dihajar warga tertangkap basah saat mencuri pelak mobil.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing mengatakan, pelaku kita amankan setelah tertangkap massa saat mencuri pelak mobil milik korban, Rudi Manik (42), pengusaha Toko Ban Horas, warga Jalan Jamin Ginting, Medan.
"Saat sedang beraksi mencuri pelak mobil dari dalam toko, Tigor dipergoki warga, kemudian warga geram dan menghajar pelaku" sebutnya kepada wartawan.
Saat tertangkap warga, lanjut Martuasah, pelaku berusaha kabur, namun berhasil dikejar warga. Oleh warga, kemudian menelepon korban dan memberitahukan kejadian tersebut. Korban telah membuat laporan, pelaku juga mengakui perbuatannya
Barang bukti 6 buah pelak mobil, dan pelaku diboyong ke komando. Tandasnya. (Asen)
Editor : Sapta