Kapolsek Purba Paparkan Kasus Pencurian Sp. Motor, Pelaku Berumur 17 Tahun
Senin, 06 April 2020
DN7 | Purba - Kapolsek Purba, AKP B. Pakpahan paparkan kasus penangkapan pelaku pencurian (Curanmor). Minggu (5/4).
AKP Pakpahan menjelaskan, pada hari Minggu, 5 April 2020 sekira pukul 20.00 Wib, di depan rumah makan MD 2 Jalan Besar Saribu Dolok - Kabanjahe, Kel. Saribudolok, Kec. Silimakuta, Kab. Simalungun telah kehilangan 1 unit Sp. Motor Suzuki Satria FU 150.
Lanjut, Sp. Motor Suzuki FU 150 plat No. pol BK 3405 TAL tersebut dicuri oleh tersangka yang bernama Alpar William Fernandes Damanik (17) Wiraswasta, warga Bandar Hinalang, Nagori Hinalang, Kec. Purba, Kab. Simalungun.
Berdasarkan LP/05/III/2020/SU/Simal - Purba, Tgl. 05 April 2020, Kasus Pencurian 1 unit Sp. Motor Suzuki Satria FU 150 Nopol. BK.3405-TAL yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 05 April 2020, di depan Rumah Toga Sinaga Sigada-Gada Kel. Tigarunggu, Kec. Purba, Kab. Simalungun,
Kanit Reskrim Ipda Dwi Ivan Siregar bersama anggota Aipda Joneston Sidauruk, Bripka Ramlan Manullang, dan Bripka Javenri Girsang langsung melakukan penyelidik terhadap yang diduga sebagai pelaku curanmor.
Kemudian, sekira pukul 20.00 Wib, didapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku curanmor sedang berhenti didepan rumah makan MD2 Saribu Dolok.
Selanjutnya, Kanit Reskrim bersama anggota berangkat ke Saribu Dolok dan melakukan penangkapan terhadap tersangka dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti.
Kemudian, membawa tersangka dan barang bukti berupa 1 unit Sp. Motor Suzuki Satria FU 150 No.pol. BK. 3405-TAL, 1 buah Obeng ke Polsek Purba untuk proses dan pengembangan serta penyidikan selanjutnya. Tandasnya. (Asen)
Editor : Sapta