Masyarakat Sergai Mulai Resah, Sepeda Motor Diparkir Lenyap
Minggu, 26 April 2020
DikoNews7 -
Aksi pencurian sepeda motor mulai bermunculan di Desa Firdaus Kecamatan
Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut)
semenjak dikeluarkannya pelaku kejahatan dari Lembaga Pemasyarakatan
(LP).
Kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah Pusat kini menimbulkan
keeresahan bagi masyarakat. Padahal sebelumnya tindakan kejahatan
seperti maling sudah jauh berkurang dan bisa dikatakan sudah tidak ada
lagi di Sergai ini, namun kini mulai bermunculan semenjak dilepasnya
pelaku kejahatan dari sel tahanan LP.
Sepeda Motor Honda Beat warna
Putih lis Biru dengan BK 5614 XAY, dengan Nomor rangka MHIJFZ119HK663270
dan Nomor mesin JFZIE1683891, milik Herfina Purnama Sari warga Dusun XI
Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Sergai, lewong dibawa maling ketika
diparkirkan di depan Posko Peduli Masyarakat Dampak Covid-19.Ujar Rustam
Efendi SH,Minggu (26/4/2020).
Sepeda motor itu hilang disaat ia yang membawanya dan parkirkan hanya 15 menit saja sebelum masuk solat Jum;at (24/4/2020) sekira pukul 11.30 Wib. Namun diketahui hilangnya sepeda motor itu tepatnya pada pukul 12.20 Wib ketika ingin pergi melaksanakan solat Jum’at. Tiba-tiba saat keluar dari dalam Posko Peduli Masyarakat Dampak Covid-19, eh sudah tidak kelihatan sepeda motor yang diparkirkan persis posko tersebut berlokasi di Dusun VIII Desa Firdaus.
“Dilepasnya narapidana dalam situasi merebak wabah Covid -19, ini jelas menimbulkan masalah baru bagi masyarakat luas. Sudah masalah virus Corona belum selesai, kini masyarakat harus menghadapi ketidak nayamana dalam melaksanakan aktivitas di dalam maupun diluar rumah.. Semestinya Pemerintah Pusat tidak asal mengambil kebijakan, jika kebijakan tersebut hanya membuat resah dan sengsaranya masyarakat luas, semestinya dipertimbangkan dan dibatalkan.”
Ia sangat menyesalkan Pemerintah Pusat mengambil kebijakan untuk mengeluarkan pelaku kejahatan, namun setelah dikeluarkan bukannya merubah sikap, tapi malah mengulangi perbuatan kejahatan lagi. Pemerintah Pusat semestinya bertanggaungjawab atas kejadian yang dialami oleh masyarakat saat ini. Kini masyarakat daerah Sergai sangat resah dan was-was jika memarkirkan kendaraan.
Sepeda motor itu hilang disaat ia yang membawanya dan parkirkan hanya 15 menit saja sebelum masuk solat Jum;at (24/4/2020) sekira pukul 11.30 Wib. Namun diketahui hilangnya sepeda motor itu tepatnya pada pukul 12.20 Wib ketika ingin pergi melaksanakan solat Jum’at. Tiba-tiba saat keluar dari dalam Posko Peduli Masyarakat Dampak Covid-19, eh sudah tidak kelihatan sepeda motor yang diparkirkan persis posko tersebut berlokasi di Dusun VIII Desa Firdaus.
“Dilepasnya narapidana dalam situasi merebak wabah Covid -19, ini jelas menimbulkan masalah baru bagi masyarakat luas. Sudah masalah virus Corona belum selesai, kini masyarakat harus menghadapi ketidak nayamana dalam melaksanakan aktivitas di dalam maupun diluar rumah.. Semestinya Pemerintah Pusat tidak asal mengambil kebijakan, jika kebijakan tersebut hanya membuat resah dan sengsaranya masyarakat luas, semestinya dipertimbangkan dan dibatalkan.”
Ia sangat menyesalkan Pemerintah Pusat mengambil kebijakan untuk mengeluarkan pelaku kejahatan, namun setelah dikeluarkan bukannya merubah sikap, tapi malah mengulangi perbuatan kejahatan lagi. Pemerintah Pusat semestinya bertanggaungjawab atas kejadian yang dialami oleh masyarakat saat ini. Kini masyarakat daerah Sergai sangat resah dan was-was jika memarkirkan kendaraan.
Kita berharap pihak kepolisian Sergai dapat mengungkap dan
menangkap pelaku pencurian sepeda motor. Dan menghukumnya sesuai dengan
aturan yang berlaku. Namun jangan baru ditangkap dan menjalani hukuman,
lantas Pemerintah Pusat buat kebijakan baru lagi dengan alas an Covid-19
dikeluarkan lagi. Harap Rustam Efendi SH.
(Adi)
(Adi)