Pemakaman PDP Covid-19 di Kota Tebing Tinggi Pakai Protap Covid dan Dikawal Aparat Keamanan

DikoNews7 -
 
Pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Tebing Tinggi,memakai prosedur tetap(Protap) covid serta mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan, Rabu (22/04) sore,Pengawalan tersebut dilakukan karena sempat beredar kabar akan ada aksi penolakan dari warga.

Pantauan wartawan, puluhan aparat keamanan dari kepolisian dan TNI diturunkan ke lokasi pemakaman jenazah PDP yang meninggal dunia, di Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Di lokasi pemakaman juga tampak hadir Walikota Tebing Tinggi,  Umar Zunaidi Hasibuan,Kadis kesehatan Dr Nanang Fitra Aulia beserta unsur Forkopimda dan Kapolres Tebing Tinggi, AKBP James Parlindungan Hutagaol.

Pemakaman jenazah PDP tersebut dilakukan sesuai protap Covid-19,Seluruh petugas pemakaman terlihat memakai alat pelindung diri (APD) lengkap.

PDP berjenis kelamin pria, usia 65 tahun, meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Kota Tebing Tinggi pada Rabu pagi, setelah sebelumnya dirawat selama satu malam. Pasien mengalami keluhan sesak nafas, namun hasil rapid tes dinyatakan negatif.

Terkait beredar kabar adanya penolakan warga saat proses pemakaman jenazah PDP tersebut, Umar Zunaidi mengatakan tidak ada aksi penolakan warga. "Warga hanya mempertanyakan status lahan pemakaman dan dampaknya bagi warga sekitar pemakaman” jelas Umar.

Umar Zunaidi juga menegaskan jika PDP yang meninggal dunia tersebut memiliki riwayat penyakit TB Paru. Namun karena sudah ditegakkan sebagai PDP oleh tim medis yang merawat, maka proses pemakaman dilakukan sesuai standar Covid-19. 

Ini menjadi kasus pertama warga kota tebing tinggi berstatus PDP meninggal di kota tebing tinggi meski hasil rapid tes negatif covid 19. (Angga)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel