Pemakaman PDP Covid-19 di Kota Tebing Tinggi Pakai Protap Covid dan Dikawal Aparat Keamanan
Rabu, 22 April 2020
DikoNews7 -
Pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19
di Kota Tebing Tinggi,memakai prosedur tetap(Protap) covid serta
mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan, Rabu (22/04)
sore,Pengawalan tersebut dilakukan karena sempat beredar kabar akan ada
aksi penolakan dari warga.
Pantauan
wartawan, puluhan aparat keamanan dari kepolisian dan TNI diturunkan ke
lokasi pemakaman jenazah PDP yang meninggal dunia, di Kecamatan Padang
Hilir, Kota Tebing Tinggi. Di lokasi pemakaman juga tampak hadir
Walikota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan,Kadis kesehatan Dr Nanang
Fitra Aulia beserta unsur Forkopimda dan Kapolres Tebing Tinggi, AKBP
James Parlindungan Hutagaol.
Pemakaman
jenazah PDP tersebut dilakukan sesuai protap Covid-19,Seluruh petugas
pemakaman terlihat memakai alat pelindung diri (APD) lengkap.
PDP
berjenis kelamin pria, usia 65 tahun, meninggal dunia di salah satu
rumah sakit di Kota Tebing Tinggi pada Rabu pagi, setelah sebelumnya
dirawat selama satu malam. Pasien mengalami keluhan sesak nafas, namun
hasil rapid tes dinyatakan negatif.
Terkait
beredar kabar adanya penolakan warga saat proses pemakaman jenazah PDP
tersebut, Umar Zunaidi mengatakan tidak ada aksi penolakan warga. "Warga
hanya mempertanyakan status lahan pemakaman dan dampaknya bagi warga
sekitar pemakaman” jelas Umar.
Umar
Zunaidi juga menegaskan jika PDP yang meninggal dunia tersebut memiliki
riwayat penyakit TB Paru. Namun karena sudah ditegakkan sebagai PDP
oleh tim medis yang merawat, maka proses pemakaman dilakukan sesuai
standar Covid-19.
Ini
menjadi kasus pertama warga kota tebing tinggi berstatus PDP meninggal
di kota tebing tinggi meski hasil rapid tes negatif covid 19. (Angga)