Salut... Hanya Tempo 2 Hari, Polisi Berhasil Ungkap Pembunuhan Juliana Liem
Selasa, 14 April 2020
DN7 | Medan - Tak butuh waktu lama untuk mengungkap kasus pembunuhan Juliana Liem alias Juliana Tumanggor, mahasiswi UNPRI Medan yang mayatnya dibuang di Dusun I Desa Durin Tonggal Kec.Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, pada Minggu (12/4) kemarin.
Juliana (25), merupakan Karyawan PT. Gobar Mandiri Indonesia itu, di dihabisi di dalam angkot Rahayu 103 tujuan Pancurbatu - Unimed yang dikemudikan oleh tersangka Tomi Keliat (29), warga Jalan Dewantara, Desa Hulu, Kec. Pancur Batu, Kab.Deli Serdang, dan dibantu oleh tersangka Tato Sembiring (28), warga Sempakata, Padang Bulan, Medan selayang yang kesehariannya berjualan rokok.
Usai menghabisi korban, kedua pelaku kemudian merampas 1 buah tas yang berisi 2 buah Handphone milik Korban, kemudian jasad korban dibuang di Dusun I Desa Durin Tonggal Kec.Pancur Batu, Kab.Deli Serdang.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Edison Isir, Selasa (14/4) mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan ini berkat hasil penyelidikan yang dilakukan tim gabungan dari Opsnal Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Pancur Batu.
"Tim melakukan penyelidikan (profiling) tentang identitas lengkap korban, dan Tim melakukan penyelidikan terkait perjalanan korban saat pulang menuju ke rumah pada hari Sabtu melalui pengambilan CCTV di kantor korban dan sepanjang perjalanan," ungkap Kapolrestabes. (Asen, red)
Editor : Sapta