Selipkan Sabu di Kotak Rokok, MK Disimpan Dalam Sel Polres Simalungun
Minggu, 19 April 2020
DN7 | Simalungun - Satres Narkoba Polres Simalungun, Rabu tgl 15 April 2020 sekira pukul 14.00 Wib, berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku pengguna narkotika jenis sabu di Kampung Korem Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun
Kasat Reskrim Narkoba Polres Simalungun
AKP Eduar SH melalui Kabag Ops Polres Simalungun, Kompol Widodo SE mengatakan, selain tersangka MK (56) Wiraswasta, warga Huta Bukit Bayu Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa, 1 bungkus kotak rokok Magnum yang didalamnya berisi plastik klip kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu (berat bruto 0.22gram), dam 1 buah alat isap sabu/bong
Awal penangkapan, pada hari Rabu 15 April 2020 sekira pukul 13.00 Wib, tim opsnal mendapat info dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di sebuah ladang sawit Kampung Korem Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, tim opsnal berangkat ke lokasi dan pada sekira pukul 14.00 Wib tim opsnal langsung melakukan penggerebekan terhadap ladang sawit tersebut.
Saat digrebek, lanjut Kompol Widodo, ditemukan 1 orang laki laki di dalam sebuah gubuk di ladang sawit tetsebut yang mengaku bernama MK.
Selanjutnya, tim opsnal menggeledah tersangka dan pada saat digeledah, tersangka membuang 1 bungkus kotak rokok Magnum yang didalamnya berisi 1 bungkus plastik klip kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, dan 1 buah alat isap sabu/bong didalam gubuk tersebut. Ungkap Widodo.
Kemudian, tim opsnal melakukan interogasi terhadap tersangka, dan ianya (MK, red) mengakui mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang yang ia kenal bernama PT yang lari pada saat dilakukan penggerebekan.
Sampai saat ini pencarian terhadap PT masih dilakukan guna mengungkap jaringan narkotika di wilayah kabupaten simalungun. Tukasnya.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut. Tutupnya. (Dame Siagian)
Editor : Sapta