Tim Gugus Tugas Covid 19 Labura Temukan 38 TKI Ilegal
Sabtu, 11 April 2020
DikoNews7 -
Dampak
lockdown di negara Malaysia, 36 TKI Ilegal terpaksa pulang naik kapal
tongkang dan mendarat melalui pelabuhan tikus di Kelurahan Tanjung
Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhan Batu Utara.
Para
TKI ini pulang ke Indonesia karena terancam kelaparan di Malaysia
tempat mereka mengadu nasib karena tidak bisa lagi bekerja akibat
lockdown yang di berlakukan di negara tersebut guna memutus mata rantai
penyebaran virus corona.
Menurut
dr IIn anggota gugus tugas antisipasi virus corona atau covid 19
Kabupaten Labuhan Batu Utara mengatakan, pihaknya langsung mengevakuasi
ke 36 TKI ilegal ke sebuah bus adan membawa mereka ke RSUD Aek Kanopan
guna pemeriksaan.
Setibanya
disana, para TKI ilegal ini di semprot dengan cairan disinsfektan dan
pengukuran suhu tubuh untuk mengantisipasi penularan wabah virus corona
yang kian mengkhawatirkan. Dari hasil pemeriksaan ternyata para TKI ini
suhu tubuhnyha dalam keadaan normal dan sehat.
Ke
36 TKI ini diantaranya berasal dari ; 4 orang dari Kabupaten Asahan, 6
orang dari Batubara, 1 orang dari Langkat, 11 orang dari Aceh, dan 14
orang dari JAwa Timur.
Setelah menjalani pemeriksaan di posko gugus tugas penanganan virus corona Kabupaten Labuhan Batu Utara, ke 36 TKI ilegal ini dipersilahkan pulang ke kampung halamannya masing-masing dan di sarankan untuk karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari. (Sulaiman Sitorus)
Setelah menjalani pemeriksaan di posko gugus tugas penanganan virus corona Kabupaten Labuhan Batu Utara, ke 36 TKI ilegal ini dipersilahkan pulang ke kampung halamannya masing-masing dan di sarankan untuk karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari. (Sulaiman Sitorus)