51 TKI Ilegal Masuk Pelabuhan Tanjung Tiram, 1 Dikabarkan Meninggal Karena Penyakit TBC



DN7 | Batubara - Sebanyak 51 orang Tenaga Kerja Asal Indonesia Ilegal kembali masuk melalui Pelabuhan terminal regional Tanjung Tiram, Rabu (27/5/2020). Salah satu diantaranya dikabarkan meninggal dunia karena diduga menderita penyakit TBC.

Para TKI Ilegal masuk melalui Pelabuhan Tanjung Tiram, Mereka pulang dari negara Jiran tetangga malaysia menggunakan kapal Boat tongkang (kayu).

Saat perjalanan dari pelabuhan Malaysia, mereka sempat ditangkap oleh petugas kepolisian diraja malaysia. Karena kapal tersebut membawa mayat, pihak patroli malaysia kembali melepaskan mereka menuju pulang ke Pelabuhan Tanjung Tiram.

Terhadap korban yang meninggal dunia itu, disebutkan warga Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batubara. Dia meninggal saat perjalanan pulang karena sesak nafas dan menderita penyakit TBC.

Dihubungi juru bicara covid -19 Kab.Batubara Kepala Dinas Kesehatan drg Wahid Khusyairi belum merincikan secara detail perkembangan terkini terhadap 51 TKI asal Malaysia," Sabar dulu ya, ni lagi kita lakukan pemeriksaan terhadap TKI yang baru pulang, nanti saya kabari lagi." Ujar drg Wahid Khusyairi

Menurut informasi yang di himpun, jenazah yang meninggal dunia warga Desa Perupuk dan akan dilakukan penguburan melalui protokoler covid-19. (Aswat)

Editor : Sapta

#Aman Dirumah


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel