Batubara Lumbung Korupsi? Tidak Hanya Dana Bansos KPM BPNT, JKM Fakir Miskin, Dana Rilies Kliping Berita Wartawan Pun Di Embat?
Sabtu, 09 Mei 2020
DN7 | Batubara - Komunitas Insan Pers (KIP) Kab. Batubara kembali akan melaporkan Kadis kominfo Kab. Batubara Andri Rahadian. AP terkait indikasi dugaan kuat melakukan Korupsi pembayaran uang (Honor) rilies kliping berita surat kabar dan majalah T.a 2018 APBD Batubara.
Sebelumnya, Komunitas Insan Pers (KIP) Batubara pada tahun 2019 telah melaporkan Kadis Kominfo Batubara Andri Rahadian AP ke Kejaksaan Negeri Batubara atas dugaan indikasi Korupsi, yang mana Kadis Kominfo diduga "Menyunat" honor rilies kliping berita wartawan T.a 2017 yang terdaftar sebanyak 105 sebagai penerima honor rilis kliping berita Pemkab Batubara.
Indikasi lain nya yang mengarah pada tindakan melawan hukum / KKN terkait pembayaran biaya surat kabar dan majalah wartawan Batubara tertera pada register pengeluaran SP2D Ter tanggal 22/12 /2017 dalam uraian kegiatan pembayaran biaya percetakan Advetorial media oleh dinas kominfo Kab. Batubara dengan nomor register 0 4 3 5 7/SP2D/2017 sebesar 240.500.000,00.- tak jelas keperuntukan nya. Belum lagi dari dana sebesar itu dibayar untuk iklan advetorial kepada media luar dan bukan nya media lokal dari dalam daerah Batubara.
Dari sekian awak media yang tidak mendapatkan hak sebagaimana mesti nya atas penyediaan dana APBD tahun 2017 serta pembayaran Advetorial iklan media di Dinas Kominfo juga diduga tidak menggunakan jasa wartawan yang terdaftar sesuai dengan syarat dan ketentuan yang telah terpenuhi oleh wartawan media lokal di Kab. Batubara.
Selanjutnya pengeluaran SPJ belanja surat kabar / majalah Tahun anggaran 2018 dengan dua (2) kali pengeluaran dalam satu tahun mata anggaran dengan No.Rekening yang sama yakni 5.2.2.03.05 yang pertama (1). sebesar Rp. 39 juta dan yang kedua (2) sebesar Rp. 673 juta.
Jika di akumulasi kan berjumlah Rp. 712. Juta yang di bayar kan di kepada 55 media/ per wartawan di kali kan Rp 40 ribu per berita dengan hitungan 20 berita perbulan. Itupun tidak semua wartawan di Batubara yang berjumlah dari 55 media terdaftar menerima sepenuh nya hitungan berita (red-20 berita/bulan) yang seharusnya sudah menjadi hak wartawan sebagai penerima honor rilies kliping koran dari Dinas Kominfo Batubara.
Untuk itu, Komunitas Insan Pers (KIP) Batubara meminta Dinas Kominfo Batubara membuka akses informasi secara luas, dalam penggunaan dana APBD secara transparansi, Akuntabel dan Kredibel.
Sebab untuk diketahui, Bahwa dari seluruh wartawan yang ada di Batubara tidak semuanya mendapatkan honor rilis kliping berita dari Pemkab Batubara melalui Dinas Kominfo.
Dari itu, komunitas Insan Pers (KIP) Batubara akan kembali melaporkan Kadis kominfo Andri Rahadian. AP kepada pihak penegak hukum terkait dugaan korupsi dana rilis kliping berita wartawan di Batubara dari mulai tahun 2017 hingga tahun 2018. (Aswat)
Editor : Sapta