Camat Perbaungan Minta 15 Lusin Sirup, Pelaku UMKM Sergai Menjerit

DikoNews7 -
 
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Sergai khususnya di Kecamatan Perbaungan, Sumatera Utara (Sumut), terancam gulung tikar dan tutup akibat Pandemi Covid-19. 
 
Kondisi ini mengakibatkan barang dagangan tidak laku terjual sehingga hasil penjualan dalam sehari jauh menurun bahkan saat ini pelaku UMKM nyaris tidak mampu lagi untuk membuka usahanya. 
 
Situasi Pandemi Covid-19 ini sudah jelas banyak pedagang yang mengeluh dan menjerit dengan adanya penambahan beban ekonomi dari Camat Perbaungan Drs.Benny Saragih yang meminta Sirup sebanyak 15 lusin melalui surat.

Permintaan tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp.2 juta. “Kita sangat menyayangkan sikap Camat Perbaungan yang seolah tidak mau tahu dan tidak memahami kondisi yang dialami para pelaku usaha di daerah ini akibat Virus Corona. 
 
Sedih lho Bupati dan Camat, pedagang nyaris menutup usaha dan bagaimana nasib pekerja yang selama ini memiliki penghasilan, namun kini mengalami kesulitan menghidupi keluarganya.

Dampak dari Virus Corona ini, tidak sedikit pekerja yang harus dirumahkan, Nah, itu tanggungjawab siapa. Janganlah kami pelaku usaha kecil ini dibebankan dikala Pandemi Covid-19 ini, mari kita saling membantu bukan saling menambah beban.Ungkap Ketua Pelaku UMKM Sergai H.Ahmad Dai Robbi yang akrab disapa H.Abi Via telepon selulernya, Kamis (7/5/2020).

Disebutkannya, Pemerintah Kabupaten Sergai sudah mengalokasikan dana bersumber dari Refocusing sebesar Rp.15 Miliyar, kemana uang tersebut dan kapan disampaikan ke masyarakat. 
 
Apakah dana itu akan diberikan menunggu masyarakat Sergai semua menjerit dan kelaparan. Jadi, kata mantan anggota DPRD Sergai ini, kita berharap pemerintah kecamatatn tidak lagi menambah beban dan membuat pusing pelaku usaha di daerah ini. 
 
Bantulah kami yang saat ini mengalami kesusahan untuk menjual barang dagangan, jika situasi normal kami sebagai pelaku usaha di daerah ini tidak keberatan dan tentunya siap memberikan bangtuan.Tegas H.Abi.
“Ia juga mengharapkan adanya perhatian Pemerintah Kabupaten Sergai, Sumatera Utara terhadap pelaku UKM di Sergai yang sudah banyak tidak mampu membuka usahanya akibat terdampak Covid-19. Pandemi Covid-19 ini jalanan menjadi sepi, warga dilarang keluar rumah jika tidak memiliki kepentingan, jauh dari keramaian, banyak yang sudah tidak bekerja lagi. “ Ujar H.Abi.

Camat Perbaungan Drs Benny Saragih MM yang dihubungi via teleopon seluler terkait permintaan sirup 15 lusin kepada pelaku UMKM di Perbaungan mengatakan permintaan itu dibuat tanpa ada pemberitahuan dan itu atas inisiatif Kasi Trantib. 
 
Masalah ini sudah saya panggil Kasi Trantib Kecamatan Perbaungan dan segera menarik surat permintaan sirup yang sudah dilayangkan. Jelas Camat. (Adi)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel