Diduga Terlibat Menerima Hasil Penyelewengan BPNT Batubara, Korda Kemensos Sony Aghata Siahaan Enggan di Konfirmasi Wartawan?



DN7 | Batubara - Diduga terlibat menerima hasil penyelewengan bantuan sosial paket sembako BPNT E- Warung Se- Kab. Batubara, Korda Kemensos Dirjen Sumber daya manusia BPNT Sony Aghata Siahaan enggan di konfirmasi wartawan ini di ruangan Aula Bupati jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh terkait kekisruhan penyaluran BPNT kepada KPM yang tidak sesuai harga bahan dan mutu (Kwalitas) komoditi yang di terima KPM BPNT Se- Kab.Batubara, Jumat (8/5/2020).

Menurut Setda Sakti Alam Siregar SH menyebutkan bahwa para penyelenggara BPNT E-Warung sudah di periksa pihak kepolisian, Dan itu masih dalam proses ," Kita panggil E Warung untuk dimintai keterangan apa saja kendala di lapangan, Namun kita tegas kan agar penyaluran 3 Komoditi yang terutama sekali beras harus yang premium, Masak kita kasih sama warga miskin yang bukan premium, Beras yang enak lah untuk warga miskin. " Ujar Sakti

Sebagai pengawasan sistem koordinasi pelaksanaan dan penyaluran komoditi E- Warung, Setda Batubara Sakti Alam dituntut harus lebih ekstra lagi dalam hal mengawasi pelaksanaan penyaluran terhadap KPM BPNT di Kab. Batubara.

Tim pengendali pelaksana penyaluran bantuan secara non tunai kementerian koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan juga dalam hal ini harus segara turun gunung untuk mengevaluasi kinerja Korda BPNT E- Warung Kab. Batubara Sony Aghata Siahaan.

Sebab, Tidak rahasia lagi bahwa sembako bantuan komunitas BPNT yang mengandung sumber karbohidrat protein hewani dan protein nabati maupun vitamin dan mineral sebagai upaya dari pemerintah untuk memberikan akses keluarga penerima manfaat KPM terhadap bahan pokok dengan kandungan gizi sudah melanggar hak asasi masyarakat Batubara.

Menurut salah seorang warga desa Bogak Kec.Tg Tiram Ilham mengatakan bahwa ini sangat memprihatinkan.

"Pemerintah dan kita semua lagi bingung menghadap musibah yg sedang melanda negeri kita virus corona (Covid-19), Malah ada yang cari kesempatan dalam Program Kemensos BPNT sembako yang diletak kan di setiap E-warung malah di sunat, Gawat, Sembako yang diterima masyarakat, Beras 10 kg, Telur 10 butir, Jeruk Manis 1 kg, Wartel 0,5 kg, di total kan semua lebih kurang Rp140.000, Saldo pembayaran sembako KPM Rp200.000." Ucap nya miris

RDP KOMISI III DPRD BATUBARA REKOMENDASI AUDIT INTERNAL KE INSPEKTORAT DAN BPK-RI

Hasil RDP  Komisi III yang diketuai Ahmad Mukthas dan beberapa rekan kolega seprofesinya terkait temuan penyaluran BPNT kepada KPM bermasalah memberikan rekomendasi agar pihak yang terkait dalam pendistribusian BPNT sembako mematuhi pedoman umum (PEDUM).

Dalam RDP tersebut, Indikasi temuan penyelewengan dari hulu ke hilir, Komisi III DPRD Batubara merekomendasikan agar Inspektorat melakukan audit internal yang akan ditembuskan kepada BPK RI Provinsi Sumatera Utara.

Serta melakukan evaluasi terhadap PT Pembangunan Bahtera Berjaya sebagai pemasok sembako ke agen e-warung dan waktu dekat ini Komisi III DPRD Batubara akan melakukan pemanggilan pihak Bank Mandiri sebagai Bank yang melakukan pentransferan bantuan ke masing-masing ke Saldo KPM sekaligus untuk mengevaluasi keberadaan E- warung serta menyelusuri keterlibatan TKSK Batubara.

Untuk diketahui bahwa pada saat gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Batubara Komisi III (6/5), Sony Aghata menyatakan ada menemukan kejanggalan harga serta bahan Komoditi BPNT yang akan di salurkan kepada KPM di Batubara, " Kami memang melihat ada bahan yang tidak sesuai dengan harga di pasaran." Jelas Sony dalam RDP bersama Komisi III DPRD Batubara (Aswat)

Editor : Sapta




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel