Escavator Galian C Ilegal Diduga Milik Ayah Wakil Bupati Batubara di Segel Polisi



DN7 | Batubara - Disebut- sebut tidak memiliki ijin pertambangan, aktivitas galian C yang diduga dilakukan pengusaha kaya yang bernama Aciang yang tak lain adalah ayah Wakil Bupati Batu Bara Oky Ikbal Prima dan penggalian pasir kwarsa ini
sudah berlangsung selama sebulan namun sekitar seminggu yang lalu dihentikan polisi dan dipasang police line.

Hal itu berdasarkan laporan warga yang resah akibat aktivititas galian C penambangan pasir ilegal di Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Sat Reskrim Polres Batu Bara sita dan segel 1 unit eskavator.

Selain meresahkan, beberapa warga khawatir aktifitas galian C mengganggu lahan mereka bahkan dikhawatirkan akan diexploitasi oleh pihak tak bertanggungjawab.

Andika, warga Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara lewat seluler, Senin (18/5/20) mengatakan, aktifitas galian C ilegal tersebut meresahkan warga karena dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan lingkungan hidup. Ucapnya kepada dikonews7.com.

Dilain pihak, Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Gunanti membenarkan pihaknya telah menyita dan menyegel 1 unit eskavator.

Dikatakan AKP Bambang, pada eskavator dipasang police line karena saat tim turun ke TKP, pihak pengelola tidak dapat menunjukkan izin galian C.

"Karena mereka tidak dapat menunjukkan dokumen izin galian C terpaksa kita hentikan dan eskavatornya kita beri police line", ujar AKP Bambang. (As)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel