Tak Kapok Masuk Penjara, Jefri dan Michael Kembali Ditangkap Terkait Kasus Pembunuhan


DN7 | Medan - Prarekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan wanita muda bernama Elvina (21), telah selesai dilakukan polisi di Komplek Cemara Asri, Jalan Duku, Kecamatan Percutseituan, Kamis (7/5/2020) sore kemarin. 
Pada prarekonstruksi tersebut ada 5 orang yang dihadirkan yakni Jeffry, Michael, kedua orangtua korban, dan seorang wanita diduga ibu Jeffry. 
Saat menjalani prarekonstruksi, Jeffry (24) yang si penghuni rumah tempat korban ditemukan tewas, malah mengenakan sebo dengan tangan terborgol. Sedangkan Michael (22) yang disebut-sebut sebagai pacar korban yang awalnya diduga sebagai pelaku utama pembunuhan, malah tidak makai sebo.
Michael hanya memakai masker berwarna hitam. Suasana saat prarekonstruksi di lokasi pembunuhan Elvina di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (7/5/2020). Suasana saat pra-rekonstruksi di lokasi pembunuhan Elvina (21) di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (7/5/2020). Keberadaan Jeffry yang memakai sebo ini sempat menimbulkan tanda tanya tentang perannya dalam kasus pembunuhan Elvina. Tidak menutup kemungkinan 3 orang menjadi tersangka.

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam. 
“Pada sore hari kemarin, kita melaksanakan Prarekonstruksi. Tujuannya untuk menggali apa yang terjadi pada hari H atau jam terjadinya pembunuhan, serta peran masing-masing saksi sehingga nantinya setelah pada saatnya kita bisa tentukan siapa-siapa saja tersangkanya,” ucap Ronny, Jumat (8/5/2020).
“Saat ini kami masih menggali peran masing-masing orang yang terlibat dalam kejadian tersebut. Sehingga kita bisa tentukan perannya apa dan tersangka utamanya siapa,”lanjutnya. 
Ronny juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan tersangka berjumlah lebih dari satu orang. “Bisa dua atau tiga orang tersangka, dan ini masih kita dalami,” ujarnya. Ibunda Jeffry memeragakan adegan pada proses prarekonstruksi, Kamis (7/5/2020) sore. Ibunda Jeffry memeragakan adegan pada proses pra-rekonstruksi, Kamis (7/5/2020) sore.
Diberitakan sebelumnya, penyidik kepolisian bergerak cepat membongkar teka-teki pembunuhan wanita muda, Elvina (21) warga Jalan Pukat IV, Kota Medan. Diketahui, Elvina ditemukan tewas di dalam kardus dengan kondisi mengenaskan di rumah Jeffry (24) di Komplek Cemara Asri, tepatnya Jalan Duku, Percutseituan, Rabu (6/3/2020) malam kemarin.
Adapun Jeffry disebut-sebut sebagai teman Michael (22), kekasihnya Elvina. Elvina awalnya diduga dibunuh oleh kekasihnya sendiri, Michael, warga Jalan Garuda, Kelurahan Bantan Timur. Dugaan itu mencuat karena adanya temuan sepucuk surat cinta Michael terhadap Elvina di lokasi kejadian. Dari isi surat cinta itu, diketahui hubungan asmara keduanya tidak mendapatkan restu dari pihak keluarga.
‘Saya sangat mencintai Elvina, sehingga saya membunuh. Karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri, saya cinta Elvina,” demikian tulisan di kertas tersebut. 
Selain itu, Michael ditemukan pingsan di lokasi kejadian. Ia menenggak cairan antinyamuk. Pelaku utama berusaha menutupi jejak. Polisi berhasil menguak misteri pembunuhan Elvina.
Belakangan diketahui bahwa surat cinta dan pingsannya Michael ternyata merupakan intrik pelaku utama pembunuhan untuk menutupi jejaknya.
Michael memerankan adegan dalam prarekonstruksi pembunuhan di Komplek Cemara Asri, Medan, Kamis (7/5/2020). Michael memerankan adegan dalam prarekonstruksi pembunuhan di Komplek Cemara Asri, Medan, Kamis (7/5/2020). Dalam hitungan satu hari, polisi akhirnya berhasil menguak misteri kasus tersebut.
Berbagai fakta baru, termasuk jejak pelaku utama pembunuhan terendus setelah polisi melakukan pra-rekonstruksi. Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar, ketika dihubungi via aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis (7/5/2020) malam, menjelaskan pelaku pembunuhan bukanlah Michael, melainkan Jeffry. “Pelaku utamanya Jef,” kata Ronny. 
Ronny mengatakan, dalam kasus ini pelaku utama justru adalah Jeffry dan dibuat seolah-olah Michael yang membunuh dan minum cairan antinyamuk.
Dikatakan Ronny, korban Elvina adalah mantan pacar Michael. Menurutnya, Michael tidak dipaksa untuk meminum cairan antinyamuk. “Memang M yang minum, sebelumnya tulis surat cinta seakan-akan dia yang membunuh dan kemudian minum obat nyamuk,” ujar AKBP Ronny. 
“M mau mengakui membunuh, karena diminta tolong oleh Jef supaya dia yang mengakui,” imbuhnya.
Diduga ada andil dari sang ibu Jeffry, Kasatreskrim Polrestabes Medan ini  menambahkan, dalam kasus pembunuhan ini diduga ada andil ibunya Jeffry. Ibu Jeffry diduga sebagai sosok yang membujuk Michael supaya bersedia pasang badan mengaku sebagai pembunuh Elvina. Dia menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing.
“Karena setelah kejadian ibunya Jef datang dan ketahui kalau Jef yang bunuh, sekaligus ibunya Jef yang membujuk agar M yang mengaku membunuh tanpa libatkan anaknya,” katanya. 
Prarekonstruksi kasus pembunuhan Elvina di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (7/5/2020). Pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Elvina di Komplek Cemara Asri, Percutseituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (7/5/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolsek Percutseituan Kompol Aris Wibowo, pada Rabu (6/5/2020) tengah malam, menyampaikan bahwa pembunuhan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. 
Aris Wibowo menyebutkan korban yang bekerja di bridal salon itu, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan. Polisi baru mendapatkan laporan peristiwa itu pada malam harinya, dan langsung turun ke lokasi kejadian.
“Tadi para petugas datang sekitar pukul 21.00,” ujar seorang warga setempat. 
Kompol Aris menguraikan informasi sementara yang diperoleh petugas di lokasi kejadian. Pada Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, Michael bersama Elvina mendatangi rumah Jeffry di Jalan Duku Komplek Cemara Asri. Setelah keduanya datang, Jeffry kemudian meninggalkan mereka di rumahnya.
Tidak begitu lama, Jeffry kembali ke rumahnya dan dia mendapati Elvina sudah meninggal. Sementara Michael dalam keadaan pingsan. 
“Sekitar pukul 14.15 WIB, Jeffry kembali menuju ke rumahnya. Sesampainya di rumah, dia melihat Elvina sudah meninggal dunia dan Michael dalam keadaan pingsan,” lanjutnya.
Jeffry kemudian menghubungi orangtuanya, Tek Sukfen (56) yang juga pemilik rumah. Ia juga memberitahu peristiwa tersebut kepada Jenny (46), orangtua Michael. 
“Jenny tiba di rumah tersebut dan langsung berikan kabar kepada Yunan (48), orangtua Elvina,” sambungnya. Dari TKP, petugas mendapati sejumlah barang bukti antara lain sepeda motor, dua bilah pisau, selembar kertas surat cinta, martil, dan kardus. 
“Saksi-saksinya adalah Jeffry (teman Michael), Ten Sukfen (pemilik rumah), Jenny (orang tua Michael), Yunan (orang tua Elvina), dan Antoni (tetangga),” ujarnya.
Satu hari setelah peristiwa nahas itu, tim gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Percutseituan menggelar prarekonstruksi. Pada prarekonstruksi yang berlangsung Kamis (7/5/2020) sore, petugas menghadirkan lima orang. Kelima orang yang dihadirkan terdiri tiga orang laki-laki yakni, di antaranya Michael yang disebut-sebut pacar Elvina.
Dua pria lain adalah Jeffry (24), rekan Michael, dan seorang lagi yang tidak diketahui namanya. Sementara dua orang perempuan juga turut dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut. dalam prarekonstruksi tersebut bukan hanya Michael yang diborgol. Tiga orang lainnya yang dihadirkan juga diborgol petugas. Kelima orang ini dibawa masuk ke dalam rumah Jeffty, untuk proses prarekonstruksi.
Adegan pertama terlihat Michael membonceng korban menaiki sepeda motor ke rumah Jeffry. Kedatangan pelaku Michael dan korban langsung disambut oleh Jeffry. Usai prarekonstruksi, Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Sidabutar membeberkan kondisi jenazah Elvina saat ditemukan aparat kepolisian.
Dikatakan Ronny, korban ditemukan berada di dalam kardus.Kondisi korban terlihat gosong. Kemudian ada luka seperti akan dimutilasi. 
“Pada saat ditemukan pertama kali, ada luka atau bekas-bekas seperti akan dimutilasi. Tapi, saat ini sedang diautopsi, saya belum bisa sampaikan karena sedang proses,” ujar Ronny, Kamis (7/5) kemarin.
Dalam proses prarekonstruksi di Komplek Cemara Asri, Ronny tak menampik adanya fakta-fakta terbaru yang ditemukan aparat kepolisian. Ia mengungkapkan, proses prarekonstruksi berjalan lancar. Petugas coba menyesuaikan keterangan para saksi dan terduga pelaku pembunuhan di lokasi kejadian. 
“Tidak ada kesulitan, tapi kita mengsinkronkan keterangan antara para saksi ini atau yang kita duga tersangka agar jelas dan terang tindak pidana apa yang terjadi. Perannya apa, siapa pelaku utamanya, dan siapa pelaku pembantunya,” lanjutnya.
Menurut Ronny, hingga prarekonstruksi selesai para saksi dan terduga tersangka tetap kooperatif. Dalam pengembangan kasus ini, ia tak memungkiri adanya kemungkinan jumlah tersangka lebih dari satu orang. 

“Yang terlibat, kita ambil keterangan ada empat. Mungkin salah satu, atau dua, atau bahkan tiga nantinya akan kita duga sebagai tersangka, tapi kita belum tahu. Kita tetap lakukan pemeriksaan mendalam,” terangnya. (Dame Siagian)

Editor : Sapta


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel