Polres Tanggamus Berikan Pengamanan Kantor Pos dan Masyarakat Yang Mendapat BST



DN7 | Tanggamus - Dalam rangka penanganan dampak Covid-19, Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga masyarakat.

BST bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga miskin, tidak mampu dan yang rentan terkena dampak Covid-19, sebesar Rp.600 ribu yang akan dibagikan selama 3 bulan yaitu untuk bulan April, Mei dan Juni Tahun 2020. Penyalurannya melalui PT. Pos Indonesia.

Adapun sumber data penerima adalah keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Non DTKS yang telah diputuskan melalui Musyawarah Pekon/Kelurahan lalu di upload pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Pusat Data Informasi Kementerian Sosial RI.

Guna menciptakan rasa aman kepada warga masyarakat yang mengambil bantuan sosial tersebut Polres Tanggamus menerjunkan puluhan personil untuk mengamankan jalanya penyaluran bantuan.

Hal itu dilakukan Polres Tanggamus sebagai upaya pencegahan kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas pada saat dan setelah penyaluran bantuan sosial tunai kepada warga masyarakat tersebut.

Menurut Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM bahwa untuk pengamanan penyaluran bantuan sosial tunai dari kemensos RI pihaknya menerjunkan setidaknya 80 personil yang dibagi ke beberapa kantor pos yang ada di wilayah hukum Polres Tanggamus.

“Pengamanan ini sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas baik sebelum, pada saat maupun sesudah proses penyaluran BST, selain itu juga dalam upaya mendukungan kebijakan pemerintah dalam penanganan dampak virus corona,” ungkap AKBP Hesmu Baroto, Senin (11/5/20).

Dikatakan Kapolres, pihaknya juga telah berkoordinasi baik dengan pemerintah daerah maupun para kepala Kantor Pos tentang teknis penyaluran bantuan, untuk kelancaran dalam proses penyaluran nanti.

Kapolres juga berpesan kepada warga masyarakat agar mengikuti pentunjuk-petunjuk petugas, jangan berdesak-desakan dan tetap terapkan physical distancing serta jangan lupa selalu gunakan masker.

“Bagi warga masyarakat yang membawa kendaraan untuk mengindari terjadinya kasus pencurian agar selalu waspada dan memarkirkan ditempat-tempat khusus yang telah ditentukan, jangan lupa untuk dikunci stang dan memakai pengaman ganda,” tutupnya. (Rudi)

Editor : Sapta



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel