Diduga Terkait Narkoba, Presenter Roy Kiyoshi Ditangkap Polres Metro Jakarta



DN7 | Jakarta - Presenter sekaligus peramal terkenal, Roy Kiyoshi (31), nginap di kantor polisi hingga Jumat (8/5) pagi. 
Informasi dihimpun, petugas Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Roy dalam kasus pemilikan dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengemukakan, Kamis (7/5) malam.
"Roy memang masih berada ruang pemeriksaan, dan diperiksa oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kapolres Budi.
Budi menjelaskan, hasil pemeriksaan akan diumumkan kepada masyarakat setelah petugas merampungkannya. 
“Besok rilis setelah pemeriksaan tuntas,” Ucap Budi kepada wartawan tadi malam.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pemeriksaan akan segera rampung jika Roy Kiyoshi bersikap kooperatif sehingga besok siang (hari ini) rilis dapat secepatnya. 
Sebelumnya, beredar foto saat polisi menangkap Roy. Terlihat dua orang menggunakan pakaian alat pelindung diri (APD) mengikuti prosedur penanganan penyakit virus corona.
Terpisah, kuasa hukum Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, mengatakan, hingga Kamis (7/5) tadi malam kliennya belum bisa berkomunikasi. Namun ia yakin kliennya adalah pubkik figur yang jauh dari penyalahgunaan narkoba.
“Selama kenal Roy, saya yakin dia itu bukan pemakai narkoba,” ungkap Henry Indraguna.
Sambungnya, sejauh ini tim kuasa hukum masih terus berusaha mengontak dan mendampingi Roy Kiyoshi menjalani proses hukum.
Henry yakin dan berharap kliennya negatif dari zat narkotika meskipun benar ditangkap polisi. 
“Tapi kalau positif, kita doakan yang terbaik ya semua berjalan sesuai dengan apa yang terjadi fakta,” tandasnya. (DN7, rel)
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel