AKBP Ikhwan Perintahkan Jajarannya Patuh 13 Protokoler Kesehatan Pandemi Covid-19



DN7 | Batubara - Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH terapkan maklumat Kapolri dan melakukan 13 protokol kesehatan kepada seluruh personil Kepolisian Polres Resort Batubara. Selasa (9/6).

Adapun isi maklumat Kapolri Jendral Pol Drs. Idham Azis M.Si untuk 13 protokol kesehatan yakni,

1. Aparat harus dalam kondisi sehat
2. Menggunakan pakaian dinas lengan panjang
3. Personil harus menggunakan masker dan sarung tangan
4. Harus sering mencuci tangan menggunakan sabun dan sanitizer
5. Hindari menyentuh bagian wajah
6. Menjaga jarak (Fisical Distancing)
7. Apa bila aparat melakukan kontak fisik kepada masyarakat harus segera mencuci tangan
8. Terapkan waktu kerja 8 jam per hari  maksimal 12 jam
9. Biasakan membersikan diri saat pulang bertugas
10. Tingkatkan daya tahan tubuh dengan gizi seimbang
11. Lakukan pantauan kesehatan secara berkala
12. Kendaraan Ops harus di bersihkan secara Berkala dengan cairan disinfektan
13. Setiap aparat yang tidak masuk kerja karena sakit demam wajib melapor kepada bagian kesehatan

Maklumat Kapolri tersebut wajib di ikuti seluruh personil kepolisian tanpa terkecuali. Jauh hari di masa Pandemi Covid 19 ini, kita sudah melakukan panduan kesehatan dan sudah di lakukan sebagian personil Polres Batubara. Jelas Ikhwan. (Aswat)

Editor : Sapta





Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel