Anggota DPRD Provinsi Lampung Mukhlis Basri M.Si Kunker ke LKS Alamanda Tanggamus
Jumat, 12 Juni 2020
DN7 | Tanggamus - Kunjungan kerja (Kunker, red) anggota Dewan Perwakilan Daerah DPRD Provinsi Lampung Mukhlis Basri, M.Si ke LKS Alamanda Kabupaten Tanggamus mensosialisasikan Peraturan Daerah No 04 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan pembangunan Ketahanan pangan Keluarga serta penanganan Covid-19 di provinsi Lampung. Kamis (11/6).
Dalam kunjungan nya Drs Hi.Mukhlis Basri M.Si menyampaikan dalam rangka sosialisasi tersebut, saya mendapatkan masukan dari LKS Alamanda ini akan mempelopori seperti menanam di tanah kosong yang ada di kecamatan Gisting ini dan insya Allah akan berkembang di daerah daerah lain di kabupaten Tanggamus. Ucapnya.
Adapun penanaman yakni sayur sayuran dan tanaman obat obatan sehingga dapat membantu mengatasi pangan keluarga, dan membantu menyediakan obat obatan yang berasal dari tumbuh tumbuhan. Jelasnya.
Dengan adanya program ketahanan keluarga ini, masyarakat kita akan sehat gizi nya cukup, dan untuk mengatasi covid-19 ini di samping protokol kesehatan yang sudah di anjurkan oleh Pemerintah, yang paling penting memperkuat daya tahan imun ketahanan tubuh tentu itu adalah dari gizi jamu jamuan.
Sambungnya, harapan kita karena LKS Alamanda ini bergerak dalam bidang sosial kita harapkan kiprah LKS akan semakin berkembang dalam membantu persoalan persoalan sosial di Kabupaten Tanggamus ini dan sekarang sudah bejalan, saya juga berharap LKS Alamanda ini Jangan Sampai kendor dan kedepannya LKS tambah semangat, ini tentu kita menyarankan ke pemerintah perlu di perhatikan karena segala gerak apapun kegiatan ini terkait pasti masalah anggaran, ini harus menjadi perhatian Pemerintah. Pungkasnya.
Kami juga berharap kepada Pemerintah mulai tahun depan LKS Alamanda ini mulai mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Harapnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Alamanda Tanggamus, Roswati Purwantari M.Pd mengucapkan, terkait kunjungan DPRD Provinsi Lampung Bapak, Drs, Hi Mukhlis Basri M.Si ke (LKS) Alamanda beliau sosialisasi tentang Peraturan Daerah No 04 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Pangan Keluarga.
Dalam hal, kami LKS Alamanda memang mempunyai lahan untuk penanaman bahan ketahanan pangan. Maka itu kami mohon kepada beliau untuk dapat membantu kami bibit yang jelas selain untuk kami tanam di LKS Alamanda kami juga akan sosialisasikan dengan ke warga warga Binaan,dari pada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Alamanda,
Kami juga berharap saya selaku ketua dan teman teman Pengurus LKS Alamanda, berharap kepada Bapak Drs.Hi.Mukhlis Basri,M.Si. sebagai wakil rakyat kedepannya bisa membantu kami untuk menganggarkan operasional. Karena selama ini jujur permasalah banyak yang di laporkan ke kami LKS Alamanda, baik itu disabilitas ketelantaran itu kami tidak ada dana dan yang kami lakukan hanya bisa merujuk kepada yayasan lain, untuk kontribusi dinas Sosial Kabupaten Tanggamus Ke LKS Alamanda.
Sementara memberikan rekomendasi dari, dinas Sosia apa yang di lakukan LKS Alamanda, karena memang setiap kami mengusulkan program baik ke provinsi maupun ke pusat itu harus mendapatkan rekomendasi dari dinas Sosial Kabupaten Tanggamus, anggaran nya belum ada, mudah mudahan kedepan berharap mendapatkan Dana Operasional, karena selama ini kami tidak ada dana dan sifatnya kami hanya bisa merujuk. Harap Ketua LKS Alamanda.
Terpisah, warga Binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Alamanda, Dian 20 tahun mengatakan, semenjak menjadi warga Binaan LKS Alamanda, alhamdulilah kami mendapatkan bantuan pembelajaran dan bantuan modal untuk mengembangkan keterampilan teman teman Disabilitas.
Dengan adanya bantuan seperti ini, kami bisa kerja dan bisa bersaing dengan masyarakat normal lainnya, karena sebelum kami bergabung dengan LKS Alamanda kami merasa minder dan malu. Selain itu, kami juga berharap supaya LKS Alamanda bisa memberikan permodalan untuk usaha,"ungkapnya Mujib dan Dian. (Usmn)
Editor : Sapta