Jabatan Kasatres Narkoba Polres Tanggamus Diserahterimakan
Senin, 22 Juni 2020
DN7 | Tanggamus - Polres Tanggamus menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Kasatres Narkoba dari AKP Hendra Gunawan, SH. kepada AKP I Made Indra Wijaya, SH., Senin (22/6/20).
Sertijab dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK. MM di Aula Paramasatwika dihadiri Wakapolres Kompol MN. Yuliansyah, SH. MH., para Kabag dan Kasat.
Selain itu, para Kapolsek turut hadir bersama beberapa perwakilan personel Polri maupun ASN sebab Sertijab digelar sederhana terkait pengurangan perkumpulan ditengah pademi Covid-19.
Bahkan sebelum memasuki ruangan, seluruh personel yang akan memasuki ruangan termasuk pejabat utama terlebih dahulu melakukan cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh.
Selain sederhana, Prosesi Sertijab juga dilaksanakan secara singkat meliputi laporan pejabat yang serah terima, pengambilan sumpah jabatan serta tanda tangan memorandum kegiatan tersebut.
Kapolres AKBP Oni Prasetya, mengatakan, Sertijab merupakan tindak lanjut mutasi pejabat di lingkungan Polda Lampung merupakan salah satu upaya penyegaran organisasi pada aspek SDM dan pembinaan, kesatuan serta pembinaan karier yang bersangkutan.
“Hal ini untuk lebih meningkatkan kinerja guna mencapai keberhasilan pelaksanaan tugas Polri sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat khususnya di Polres Tanggamus,” kata AKBP Oni Prasetya usai kegiatan.
Kesempatan itu, Kapolres menyampaikan selamat bertugas kepada AKP I Made Indra Wijaya, SH atas jabatan sebagai Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus dan berharap dapat lebih meningkatkan tugas pemberantasan Narkoba di Kabupaten Tanggamus menjadi lebih baik lagi.
Kepada AKP Hendra Gunawan, Kapolres juga mengucapkan terima kasih atas dedikasinya selama berdinas di Polres Tanggamus.
“Selamat bertugas di Polres Tanggamus kepada AKP I Made Indra Wijaya dan penghargaan setingginya kepada AKP Hendra Gunawan atas kinerja dan inovasi telah mengukir prestasi di Polres Tanggamus,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Sertijab kedua pejabat tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Lampung Nomor : ST/601/VI/KEP/2020 tanggal 11 Juni 2020.
Tertuang disana AKP Hendra Gunawan, SH dimutasikan menjadi Kasatres Narkoba Polres Lampung Tengah, penggantinya adalah AKP I Made Indra Wijaya, SH yang sebelumnya menjabat Kasatres Narkoba Polres Way Kanan. (Rudi)
Editor : Sapta