Terkait Indikasi Mar UP, Pj Pekon Tengor Diperiksa Inspektorat Tanggamus
Kamis, 18 Juni 2020
DN7 | Tanggamus - terkait indikasi Oknum Pj Pekon - Tengor Kecamatan Cukuh Balak Kab Tanggamus Mar Up Dana Anggaran pengadaan tarub dan lampu jalan Tahun Anggaran 2029 pihak Inspektorat Tanggamus lakukan pemeriksaan Pekon setempat.
Indikasi pembengkakan Penanaman Modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) senilai Rp 110.000.000. (Saratus Sepuluh Juta Rupiah) Sember Dana dari Dana Desa Tahun Anggaran 3019 yang di alokasikan untuk pembelian 10 unit tarub bekas dan 1 unit panggung
selain itu, Pj Kepala Pekon -Pekon Tengor Kecamatan Cukuh Balak diduga Mar Up Dana pengadaan 250 unit lampu jalan yang diangarkan Rp 600.000/unit, dengan rincian 550.000 untuk lampu dan tiang, 50.000 untuk upah/unit,
saat dikonfirmasi Sekretaris Inspektorat Tanggamus Gustam AS, S.Sos.,MM., Selasa 16/6/20 mengatakan, Pekon Tengor Kecamatan Cukuh Balak Kab Tanggamus saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,"ya Pekon Tengor lagi tahan pemeriksaan penggunaan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2019,ungkap Gustam
Masih menurut Gustam, terkait informasi yang di sampaikan Rekan-Rekan Media terkait Dana senilai Rp 110.000.000. (Saratus Sepuluh Juta Rupiah) untuk
pembelian 10 unit tarub dan 1 unit panggung Bekas sedang kami dalami,"namun alangkah baiknya jika tarub itu dibelikan Baru, terangnya
Gustam menambahkan, pengadaan Lampung Jalan Pekon Tengor sebanyak 250 unit yang diangarkan Rp 600.000/unit, dengan rincian 550.000 untuk lampu dan tiang, 50.000 untuk upah/unit, itu juga kami dalami,apakah sesudah sesuai apa belum dan jika ada temuan sesuai dengan informasi Rekan Rekan Media,"kami akan tindak sesuai dengan aturan yang ada,pungkas Gustam. (Rudi)
Editor : Sapta