Ditresnarkoba Polda Sumut : Ada Peredaran Narkoba Diwilayah Anda, Segera Hubungi Call Center 08116242221


Foto : Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Robert Da Costa



DN7 | Medan - Maraknya peredaran dan bertambahnya pecandu pengguna narkoba, Polda Sumut melalui Ditresnarkoba Sumut menghimbau kepada seluruh masyarakat agar memberikan informasi terkait penyalah gunaan dan peredaran gelap narkoba serta pengaduan masyarakat juga sebagai sarana atau wadah untuk menampung dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba.
Informasi menjadi hal yang sangat penting, sebab dengan mengelola sebuah informasi pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal. Kata Ditresnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa.
Dacosta mengatan, bahwa pihaknya membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi terkait adanya penyalah gunaan narkoba khususnya yang beredar di Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
“Hotline tersebut untuk memudahkan masyarakat agar dapat langsung memberikan informasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba serta pengaduan masyarakat, melaui nomor Hotline WA/SMS Ditresnarkoba Polda Sumut call center 08116242221 dengan pelayanan 24 jam penuh” ucap Robert Da Costa kepada wartawan di Mapoldasu, Kamis (10/9) 
Untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan serta memberikan informasi penting terkait peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Sumut, Call Center ini disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat dalam membantu Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba dan melayani pengaduan masyarakat. Ungkapnya. (Dame Siagian)
Editor : Sapta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel