Polres Batubara dan Jajaran Polsek Nya Gelar Razia Adaptasi di Wilayah Wisata Pantai
Selasa, 01 September 2020
DN7 | Batubara - Untuk mencapai target disiplin adaptasi Kebiasaan baru, Polres Batubara gencar gelar razia tempat - tempat wisata di seluruh daerah wilayah hukum Polres Batubara pada minggu (30/8/2020 ).
Diantara tempat - tempat hiburan yang menjadi target razia di sekitaran jalan lintas Sumatera Kabupaten Batubara, wisata pantai pun menjadi sasaran target razia masker oleh TNI - POLRI dan Pemkab Batubara yang tergabung dalam 3 Pilar.
Terpantau oleh wartawan, dibeberapa lokasi wisata pantai seperti pantai Datuk dan pantai Jono adalah pantai yang terdekat dari wilayah kota Indra Pura Kec. Madang Deras dan Kec. Air Putih sebagai target pendisiplinan adaptasi baru.
Dengan gerakan pendisiplinan protokoler kesehatan, Polres Batubara yang di wakili Polsek Indra pura melakukan penertiban dan himbauan juga sekaligus membagi kan masker dalam giat razia bagi masyarakat yang terjaring pelanggaran disiplin Protokoler dalam kebiasaan baru ditengah masyarakat Batubara.
Atas giat razia adaptasi kebiasaan baru yang digelar 3 pilar tersebut, terlihat gelagat wisatawan domestik dan non domesti merasa terkejut dan bersembunyi. Namun setelah di lakukan sangsi dan himbauan kesadaran masyarakat,ternyata banyak masyarakat sadar dan menerima hukuman yang di berikan Oleh TNI -POLRI dan Pemkab Batubara dalam penerapan displinan kepatuhan adaptasi kebiasaan baru.
Beberapa warga yang terdapat dalam giat razia adaptasi baru diantara nya, Budiman, Irma , dan Ismunazir yang mendapat hukuman dikarenakan tidak memakai masker dan sadar akan kelalaianya.
Dikatakan Kapolsek Indra pura AKP . Sandy SH di lokasi pantai Jono Kec. Madang Deras." Kami TNI - POLRI dan Pemkab Batubara akan terus melakukan Razia juga akan memasang sepanduk di area Wajib masker di setiap tempat keramaian, dan tempat - tempat wisata yang ada di wilayah hukum Polaek Indra Pura, ini nantinya akan di lanjutkan kedisiplinan adaptasi baru masa pandemi covid-19 oleh pihak pengelola tempat hiburan dan pantai, untuk lebih meningkat kan kedisiplinan masyarakat akan protokol kesehatan dan berlaku bagi pengunjung wisatawan." Ujarnya
Lanjutnya lagi," Bagi tempat-tempat wisata yang sangat rentan terhadap penyebaran Covid 19 kita harapkan kerjasama nya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (covid-19), apalagi kita tidak tahu apakah semua pengunjung lokal atau pengunjung dari luar daerah kab.Batu bara ini bersih dari covid-19." Tandas Kapolsek.
Dalam operasi razia Irma (22 tahun) yang terjaring dalam razia mengatakan " awalnya sih kami terkejut banyak Polisi dan bapak tentara pada menghentikan pengunjung yang masuk dan keluar dari pantai jono ini, ternyata kami sadar dan ini sangat lah baik untuk kita semua kedepannya kami akan memakai masker kemanapun kami pergi. Tadi saya tidak memakai masker dan di kenakan hukuman membersihkan pantai selama 10 menit dan banyak juga teman teman pengunjung yang terjaring Razia masker , dan yang saya lihat bagi laki laki yang tidak pakai masker di hukum Phus Up sebanyak 10 kali, namun terus membantu kami membersihkan sampah yang ada di tepi pantai." Ucap nya.
Sambungnya lagi," Terimakasi buat bapak TNI - POLRI yang telah menyadarkan kami untuk menggunakan masker dan mengikuti Protokoler kesehatan ini demi kebaikan seluruh masyarakat, teruskan pak, dan kami siap menyampai kan pesan bapak ke keluarga keluarga kami." Kata irma
(Aswat)
Editor : Sapta