Objek Wisata Gunung Sibayak Ditutup Sementara untuk Masyarakat Umum


FOTO : Gunung Sibayak (Net)

DN7 -

Dinas Kehutanan Sumatera Utara (Sumut ) UPT Taman Hutan raya (Tahura) Bukit Barisan mengambil kebijakan menutup sementara objek wisata Gunung Sibayak  untuk umum mulai hari ini (16/10/2020). Penutupan ini dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kebijakan ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan  Kepala UPT Tahura  Bukit Barisan Ramlan Barus tertanggal 15 Oktober 2020.

Dalam surat edaran tersebut, Ramlan Barus menyebutkan jika penutupan sementara itu diberlakukan sebagai upaya menghindari kontak dan konflik antara manusia dengan Harimau Sumatera yang diketahui terlihat berkeliaran di Kawasan Gunung Sibayak sejak akhir Agustus lalu.

“Selain menutup sementara, kami juga meningkatkan patroli untuk memastikan tidak ada pengunjung yang bandal yang tetap masuk ke kawasan, termasuk siaga di pos jaga,” kata Petugas UPT Pengelolaan Tahura Ashido AS Mulia Munthe ketika dihubungi, Jumat (15/10/2020).

Sebelumnya  ramai diberitakan, sejumlah pengunjung Gunung Sibayak berjumpa dengan seekor Harimau Sumatera. Pertemuan pertama terjadi  pada 29 Agustus 2020 lalu, saat seorang petugas pemungut Retribusi Pendakian Gunung Sibayak melihat seekor Harimau Sumatera melintas di jalan menuju pos pendakian Gunung Sibayak.

Pada 30 Agustus, seekor Harimau Sumatera kembali dilihat seorang warga atas nama Pak Sembiring ketika mencari tanaman obat di Kawasan Gunung Sibayak.

Berkelang sebulan, tepatnya pada 30 September lalu, pengunjung yang sedang mengendarai mobil menuju pos pendakian Gunung Sibayak bertemu langsung dengan seekor Harimau Sumatera yang sedang melintas di jalan dan mengejar mobil pengunjung tersebut.

Pada Senin (12/10/2020), Dinas kehutanan Sumatera Utara bekerja sama dengan BBKSDA Provinsi Sumut dan WCS sudah memasang 3 unit kamera trap  di jalur yang diperkirakan sering dilewati Harimau Sumatera. Sejauh ini, belum ditemukan jejak Harimau Sumatera.(LM)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel